• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Akan Ajak KPU Gandeng Kemenkes Minimalisir Jatuhnya Korban Petugas TPS

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat menghadiri diskusi Pembahasan Temuan Tim Pemantauan Pemilu 2019, di kantor Komnas HAM, Jumat, 6 September 2019/Foto: Nurisman

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Laporan Tim Pemantauan Pemilu 2019 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti isu temuan di lapangan terkait pelanggaran hak asasi yang salah satunya banyaknya korban meninggal dari petugas TPS saat Pemilu 2019. Bawaslu pun berencana menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) demi meminimalisir jatuhnya korban jiwa dan sakit para petugas di TPS, baik pengawas maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Beda Persepsi Gakkumdu, Dewi: Perlu Diskusi Mencari Solusi Kelemahan UU 

Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Hairansyah mengatakan, isu jatuhnya korban meninggal dunia masih menjadi isu besar, meskipun menurutnya tidak ditemukan sesuatu yang janggal yang memungkinkan pengambilan nyawa secara sengaja. Akan tetapi, dia mengingatkan, perlu perlindungan yang baik bagi petugas TPS di kemudian hari.

"Di sisi lain memang perlindungan atau jaminan KPPS sudah ada upaya responsif. Hannya saja menurutnya, belum menjadi bagian yang terpapar sejak awal. "Kami ingin kedepannya pemetaan terkait kemungkian buruk yang muncul terhadap petugas KPPS dikaji kembali," ujarnya dalam diskusi Pembahasan Temuan Tim Pemantauan Pemilu 2019, Jumat, (6/9/2019).

Kuwat Sri Hudoyo selaku Staf Ahli Kemenkes menjelaskan, berdasarkan hasil tinjauan lapangan yang dilakukan Kemenkes, memang tidak ada faktor kesengajaan yang memungkinkan banyaknya petugas TPS meninggal dunia. Namun hal tersebut terulang, dia menyampaikan beberapa masukan agar insiden tersebut tidak terulang atau dapat diminimalisir.

"Boleh dikatakan hampir semuanya disebabkan penyakit kardiovaskular. Artinya memang sudah ada faktor resiko yang disebabkan oleh gaya hidup dari masing-masing individu. Selain itu juga mungkin disebabkan oleh pola kerja berlebihan karena banyak dari mereka mengurusi di TPS lebih dari delapan jam," jelasnya.

Oleh sebab tersebut, untuk menyambut Pilkada 2019, dia menyarankan Kemenkes turut dilibatkan agar kejadian yang sama tak terulang. Dia menyarankan, peran Kemenkes dalam gelaran Pilkada 2019 dapat berupa penyediaan posko kesehatan di sekitar TPS. Selain itu, dia pun berharap ada proses seleksi berdasarkan kesehatan dan catatan medis terhadap calon petugas TPS.

Baca juga: Dewi: UU Pemilu itu Akad Nikah Sentra Gakkumdu 

Merespon hal tersebut, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyambut itikad baik dari Kemenkes dalam upaya menghindari atau mereduksi jatuhnya korban petugas TPS. Bahkan, Bawaslu juga berencana menggandeng KPU dalam merancang regulasi yang tepat untuk petugas TPS.

"Kalau itu kami berterimakasih nanti kedepannya kita atur dengan KPU untuk bagaimana cara pada hari H ada posko kesehatan "mobile'. Kemudian pasca seleksi administrasi ada penilaian kesehatan. Nantinya akan dikasih batasan seperti bagaimana jam bekerja mereka dan bagaimana pola kerja saat di TPS," ungkapnya.

Menurut Bagja, langkah ini tidak hanya untuk menyambut Pilkada 2019. Lebih dari itu, dia berharap hal ini akan menjadi terobosan tepat untuk seluruh gelaran pesta demokrasi seperti Pemilu 2024.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu