Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pimpinan Bawaslu daerah (Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota) mengetahui konstruksi hukum dalam memutuskan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan tidak mempermasalahkan atas rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang mempercepat jadwal pencalonan peserta pemilu calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, hal itu tidak menjadi persoalan, asalkan tidak melanggar aturan undang-undang (UU).
Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar tidak ragu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang melanggar aturan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan konsep gotong-royong jika diterapkan dalam proses rekrutmen calon anggota Bawaslu kabupaten/kota dengan metode Semi Structured Group Discussion (SSGD) dapat membantu menemukan rekrutan yang jujur.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menyatakan KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu. Hal tersebut sebagaimana tertuang melalui Putusan Bawaslu RI Nomor: 001/TM/ADM.PL/RI/00.00/VI/2023.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar sidang temuan dugaan pelanggaran administrasi pemilu Nomor: 001/TM/ADM.PL/BWSL/00.00/VI/2023 yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (21/6/2023). Dalam hal ini pelapor sekaligus yang melakukan temuan adalah Bawaslu Provinsi Kaltim yang melaporkan KPU Provinsi Kaltim.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan keberadaan Perbawaslu 6 Tahun 2023 tentang Layanan Advokasi Hukum untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dalam bekerja. Selama, kata dia, jajaran pengawas tersebut bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengimbau calon peserta pemilu yang memiliki kelebihan dana atau memiliki media harus mengikuti aturan berkampanye sesuai peraturan perundangan. Dia berpesan, jangan sampai calon peserta pemilu semena-mena mengkampanyekan dirinya di media, tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta jajaran Bawaslu menjaga integritas. Menurutnya perlu responsif bekerja sama dalam menjawab kebutuhan layanan advokasi hukum.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengajak konten kreator untuk menggunakan media sosial jaga demokrasi. Dia menilai media sosial menjadi wahana penyebaran informasi secera cepat dan masif.