Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan keberadaan Perbawaslu 6 Tahun 2023 tentang Layanan Advokasi Hukum untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dalam bekerja. Selama, kata dia, jajaran pengawas tersebut bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Dikirim oleh Jaka Fajar pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengimbau calon peserta pemilu yang memiliki kelebihan dana atau memiliki media harus mengikuti aturan berkampanye sesuai peraturan perundangan. Dia berpesan, jangan sampai calon peserta pemilu semena-mena mengkampanyekan dirinya di media, tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

Dikirim oleh Jaka Fajar pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengajak konten kreator untuk menggunakan media sosial jaga demokrasi. Dia menilai media sosial menjadi wahana penyebaran informasi secera cepat dan masif.

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu berkomitmen melakukan kerja sama dengan stakeholder (para pemangku kepentingan) yang terkait mengawasi transparansi dana kampanye partai politik. Ikhtiar tersebut sebagai upaya Bawaslu, menjamin transparansi penerimaan, penggunaan, dan pelaporan dana kampanye peserta Pemilu Serentak 2024.

Dikirim oleh Hendi Poernawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 38 perwakikan lembaga pemantau nasional. MoU dihadiri oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono, Deputi Bidang Dukungan Teknis, La Bayoni, Kepala Biro Pengawasan Asmin Safari Lubis beserta jajaran di Jakarta pada Jumat malam (27/5/2023).

Dikirim oleh Baguz Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Bawaslu kabupaten/kota hingga RI melakukan pengawasan melekat verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dilakukan KPU. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan pada tahun 2019, tahapan pencalonan menjadi tahap yang rawan terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam tahapan pencalonan jalur perseorangan bakal calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, Bawaslu telah menangani sebanyak 81 permohonan sengketa proses pemilu. Jumlah permohonan tersebut tersebar di 18 provinsi yang terdiri dari tahap awal verifikasi dan tahap hasil penyelesaian pendaftaran bakal calon anggota DPD.

Berlangganan Totok Hariyono