Submitted by Bawaslu Kabupaten on
Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberikam sambutan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Akses Layanan Informasi Hukum melalui PPID dan JDIH, yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Senin (20/10/2025). Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Banyuwangi


Banyuwangi, Badan Pengawas Pemilihan Umum -  Anggota Bawaslu Totok Hariyono menepis anggapan bahwa penyelenggara pemilu hanya bekerja saat tahapan pemilu berlangsung. Menurutnya, di luar masa tahapan, pekerjaan Bawaslu justru lebih berat karena berkaitan dengan penguatan kelembagaan, sosialisasi, serta pengelolaan data dan informasi hukum.

“Saat tidak ada pemilu pekerjaan kami lebih berat. Kami mempersiapkan sistem, data, dan sosialisasi agar pelaksanaan pemilu berikutnya menjadi lebih baik,” ujarnya dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Akses Layanan Informasi Hukum melalui PPID dan JDIH, yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Senin (20/10/2025).

Totok menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dalam menjaga eksistensi lembaga penyelenggara pemilu dan memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Ia berharap agar kegiatan penguatan kelembagaan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-lembaga serta meningkatkan kualitas demokrasi ke depan.

“Semoga kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama menjadikan pemilu yang lebih baik, berintegritas, dan semakin membawa kebaikan bagi demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Totok juga menjelaskan beberapa putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat kewenangan dan fungsi Bawaslu dalam penegakan hukum pemilu. Salah satunya Putusan MK Nomor 136, yang memperluas subjek hukum dalam pasal pidana pemilu, dengan menambahkan anggota TNI dan Polri sebagai pihak yang dapat dikenai sanksi jika membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

“Dengan putusan itu, setiap produk hukum Bawaslu bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti. Ini menjadi bentuk penguatan kelembagaan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, Forkopimda, KPU, organisasi masyarakat, serta jajaran Bawaslu se-Banyuwangi.

Teks dan Foto: Humas Bawaslu Banyuwangi
Editor: Hendi Poernawan