Submitted by Baguz Pradana on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Penyusunan dan Penajaman RKA-K/L Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota TA 2026, Kamis (09/10/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan refleksi dan evaluasi berbagai kegiatan yang telah dilakukan pada tahapan pemilu dan pemilihan yang lalu. Hal itu menjadi persiapan dalam menghadapi tahun nontahapan pemilu, agar dapat membuat program kegiatan yang bedampak pada masyarakat dan citra Bawaslu.

“Pada 2026, masa nontahapan pemilu dan pemilihan adalah masa melakukan refleksi dan evaluasi sebagai bagian dari tanggung jawab kita (Bawaslu), sebagai penjaga demokrasi, dengan membuat program yang berdampak pada masyarakat dan citra lembaga,” ujarnya saat menutup kegiatan Penyusunan dan Penajaman RKA-K/L Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota TA 2026, Kamis (09/10/2025).

Selanjutnya, dalam penyusunan program kegiatan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Herwyn berharap perencanaan diakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, tambahnya, program memiliki hasil yang jelas pada masa nontahapan pemilu.

“Paling penting, tetap menampilkan citra bawaslu sebagai penjaga demokrasi walaupun di tengah waktu non-tahapan pemilu.” ujarnya.

Dalam akhir sambutannya, Herwyn berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadikan penguatan kelembagaan Bawaslu agar dapat dipercaya oleh Masyarakat. “Mudah-mudahan apa yang dihasilkan dalam kegiatan ini dapat menjadikan lembaga kita semakin kuat dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Inspekotrat Utama dan Inspektorat Wilayah Bawaslu. Sebagai peserta kegiatan Ketua Bawaslu Provinsi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Provinsi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi serta Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan hadir juga  operator aplikasi SAKTI Bawaslu se-Indonesia.

 

Fotografer: Baguz Pradana
Editor: Dey