Submitted by Hendi Purnawan on
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu, (13/8/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan beberapa strategi penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu. Salah satunya penguatan kewenangan atributif. Dengan cara mempertegas kedudukan penyelenggara pemilu bersifat tetap, mandiri dan independen.

“Bawaslu bisa memberikan penguatan dalam tugas, wewenang terhadap isu krusial dalam penyelenggaraan dan pengawasan tahapan pemilu. Lalu memberikan kewenangan berkelanjutan penyelenggara pemilu di tahapan dan non tahapan pemilu,” ucapnya dalam diskusi di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu, (13/8/2025).

Bagja menambahkan, penguatan struktur dan tata kelola penyelenggara pemilu perlu diperhatikan. Saat ini penyelenggara pemilu perlu menyetarakan jumlah komisioner. Masih terdapat daerah yang dipimpin oleh tiga komisioner. Harapannya ke depan tidak ada lagi komisoner yang jumlahnya berbeda dengan yang lain.

“Penyelenggara pemilu harus bisa memperbaiki sistem rekrutmen penyelenggara yang independen, berbasis kualitas pengalaman, latar pendidikan, memperhatikan gender. Selain itu harus emberikan pelatihan berkelanjutan bagi komisioner dan jajaran sekretariat atau pegawai,” tuturnya.

Dikatakan Bagja, dari sisi akuntabilitas dan transparansi harus ditingkatkan. Dengan membuka akses data atau informasi penyelenggaraan pemilu secara akuntabel dan transparan untuk pengawasan.

“Meningkatkan kepatuhan hukum penyelenggara pemilu untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu dan atau putusan lembaga peradilan. membangun harmonisasi norma antar lembaga tentang penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.

Editor: Reyn Gloria
Foto: Hendi Purnawan