Boven Digoel, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, menegaskan bahwa pengawasan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel harus dilakukan secara luar biasa.
“Karena PSU ini luar biasa, maka cara mengawasi dan menyelenggarakan juga harus luar biasa. Penguatan pengawasan harus dilakukan berkali-kali lipat. Tidak boleh mengawasi hal yang luar biasa dengan cara yang biasa-biasa saja,” ujarnya saat memberikan pengarahan terkait PSU di kantor Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Selasa (5/8/2025)
Ia menekankan bahwa penyelenggaraan PSU tidak bisa disamakan dengan pemungutan suara reguler. Oleh karena itu, pola pengawasan yang diterapkan juga harus sesuai dengan aturan yang ada.
“Karena situasinya khusus, PSU adalah mekanisme koreksi. Maka tidak boleh ada kesalahan yang kemudian harus dikoreksi kembali. Segala tahapan harus dipastikan berjalan sesuai tata aturan yang berlaku,” tegas Lolly.
Lolly menyampaikan bahwa ada tiga pedoman utama yang harus dijadikan acuan dalam mengawasi PSU.
"Pertama, akurasi data pemilih sebagai prioritas utama. Kedua, antisipasi praktik politik uang yang jadi potensi pidana pemilu. Ketiga, kepatuhan terhadap prosedur dan mitigasi dini," ungkap Lolly.
Selain tiga poin utama tersebut, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarpihak agar tidak terjadi miskomunikasi selama pelaksanaan PSU. “Koordinasi semua pihak harus berjalan dengan baik. Jangan sampai ada informasi yang tidak tersampaikan atau disalahartikan,” tambahnya.
Menutup arahannya, Lolly menegaskan bahwa kehadiran seluruh jajaran pengawas pemilu di Boven Digoel merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Kita semua berkumpul di sini karena kewajiban. Kewajiban untuk memastikan proses berdemokrasi di Boven Digoel berjalan dengan tata cara dan mekanisme yang benar, agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.