Palopo, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitasnya. Pasalnya, kata dia, netralitas ASN merupakan pondasi demokrasi.
"Dalam konteks PSU, netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan berkualitas," katanya saat Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara di Palopo, Selasa (20/5/2025).
Herwyn menyebut tiga alasan penting, ASN menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan PSU di Kota Palopo. Pertama, kata dia, PSU adalah amanat konstitusi untuk memperbaiki hasil pemilu jika terdapat kecurangan atau kesalahan.
Kedua, lanjut dia, ASN adalah pelayan publik, bukan alat politik. Dia menegaskan, setiap bentuk intervensi atau ketidaknetralan dapat merusak kepercayaan masyarakat.
"Ketiga, pelanggaran netralitas berpotensi mengganggu stabilitas politik dan menghambat pembangunan daerah," tegasnya.
Dia juga mengingatkan netralitas ASN merupakan fondasi utama birokrasi yang profesional. "Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, tidak memihak, serta tidak menggunakan jabatan atau kewenangan untuk mempengaruhi proses dan hasil PSU," ujarnya.
Pejabat sementara Sekretaris Daerah Kota Palopo Ilham Hamid mengingatkan ASN se-Palopo menjaga netralitasnya. Terlebih, kata dia, dalam bermain di media sosial.
“ASN agar berhati-hati dalam berselancar di media sosial khususnya dalam menanggapi atau mengunggah konten bernuansa politik karena di dunia maya siapapun bisa memantau dan bahkan melaporkan pergerakan yang dianggap melanggar hukum dan norma sosial," tegasnya.
Penulis: Desi
Foto: Humas Bawaslu Kota Palopo
Editor: RA