Submitted by Jaa Pradana on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memantau TPS di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (22/3/2025).

Kabupaten Bangka Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS Pemilihan Bupati Bangka Barat pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mendapati pemilih lebih antusias datang ke TPS untuk mencoblos dibanding pada 27 November lalu, bahkan ditengah cuaca hujan.

Dibawah rintik air hujan, Herwyn memantau TPS 02 Kelurahan Sinar Manik yang ramai didatangi warga. Hingga pukul 10.00 waktu setempat, tercatat sekitar 320an warga telah menunaikan hak pilihnya.

"Kami melihat dari sisi partisipasi pemilih justru meningkat dari 27 November. Masyarakat justru lebih antusias meski dalam kondisi hujan," ungkap Herwyn usai memantau TPS di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kep.Bangka Belitung, Sabtu (22/3/2025).

Usai dari TPS 02, secara berurutan Herwyn juga meninjau pelaksanaan PSU di TPS 03, 04, dan 01 Kelurahan Sinar Manik. Total ada empat TPS yang diperintahkan MK untuk menggelar PSU.

Di tiap TPS, Herwyn menjumpai Pengawas TPS dan pengawas yang bertugas di masing-masing TPS. Dalam momen itu, dia menanyakan kehadiran pemilih, kendala yang dihadapi TPS, serta mengingatkan untuk selalu menuliskan Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

Dari laporan PTPS, Herwyn mengungkapkan penyelenggara KPPS dan PPS tidak mengantisipasi adanya hujan. Karena hujan, daftar DPT dan pasangan calon (paslon) yang tertempel di papan banyak yang tidak terlihat.

"Sempat juga didapati satu orang mendapatkan dua surat suara, walaupun langsung diantisipasi sebelum masuk ke bilik suara, surat suaranya dianggap rusak. Ada TPS yang tidak aksesibel bagi disabilitas," ungkap laki-laki asal Manado itu.

Meski demikian, Herwyn menilai pelaksanaan PSU di empat TPS berjalan lancar dalam cuaca hujan. Dari data yang didapat, pemilih yang menggunakan hak pilih adalah 1.583 atau sebanyak 76 persen dari Jumlah Pemilih terdaftar serta Pemilih Disabilitas yang menggunakan hak pilih sebanyak 17 pemilih.

Selain itu, Herwyn menjelaskan pengawas pemilu melakukan patroli pengawasan di sekitaran desa. "Patroli dilakukan untuk melihat apakah ada orang yang sengaja dikumpulkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan misal bisa saja melakukan tindakan pengumpulan untuk politik uang," papar Herwyn.

Dalam supervisi ini Herwyn didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel; EM Osykar, Jafri, Novrian, Sahirin, dan Davitri. Sebagaimana putusan MK, PSU dilakukan di empat TPS dengan jumlah total pemilih sebanyak 2.080 orang.

Editor: Reyn Gloria

Foto: Jaa Pradana