Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta seluruh Bawaslu daerah menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pengawasan kepada pemerintah daerah dan DPRD. Tak hanya itu, dia juga mengimbau laporan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari tanggung jawab kinerja Bawaslu kepada rakyat
"Laporan itu ada baiknya tidak sekadar konsumsi internal (Bawaslu), tersampaikan ke pemda dan DPRD, tetapi tersampaikan juga kepada publik," ucap Herwyn dalam Rapat Evaluasi Kelembagaan Pada Pemilihan Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Minggu (19/1/2025).
Herwyn mengingatkan jajaran Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten / Kota segera membuat laporan ke pemerintah daerah dan DPRD. Ini karena anggaran Bawaslu daerah berasal dari APBD yang dihasilkan oleh eksekutif dalam hal ini pemda dan legislatif DPRD.
Untuk laporan kepada publik, Herwyn meminta laporan ditulis dalam bentuk buku. Ini untuk memudahkan masyarakat membaca laporan tersebut. "Evaluai lembaga yang dilakukan itu pertanggungjawaban Bawaslu kepada negara dan rakyat. Mudah-mudahan memberikan citra positif yang baik. Perspektif orang dan lembaga lain (terhadap) Bawaslu masih dalam kategori baik," papar laki-laki asal Manado itu.
Selain itu, dia berharap evaluasi yang dilakukan tidak sekedar dilakukan secara internal saja, namun Bawaslu harus dievaluasi oleh eksternal. "Kita undang pihak eksternal, sekritis apapun kepada Bawaslu harus diundang, sebagai bagian tanggung jawab Bawaslu, apa kelemahan Bawaslu? apa kekurangan Bawaslu?" cetus Herwyn.
Tak hanya soal kelembagaan, dia berharap dalam evaluasi itu turut didiskusikan 'quo vadis' pelaksanaan pemilu di masa mendatang.
Editor: Hendi Poernawan