Submitted by Reyn Gloria on
Ketua dan Anggota Bawaslu RI pada keterangan pers di bilangan Monas, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyampaikan potensi tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024. Pemetaan itu untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi.

 

Dari hasil pemetaan itu, terdapat 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 16 indikator yang banyak terjadi, dan 3 indikator yang tidak banyak terjadi tetapi tetap perlu diantisipasi,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada keterangan pers di bilangan Monas, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Dia menjabarkan enam indikator TPS yang rawan terjadi adalah terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), terdapat pemilih pindahan, terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, dan terdapat potensi pemilih tambahan yaitu pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar di DPT.

Ia mengungkapkan, pemetaan kerawanan dilakukan terhadap dalapan variabel dan 25 indikator. Data, katanya, diambil dari sedikitnya 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi (kecuali Papua Tengah dan Papua Pegunungan) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

 

Bagja menuturkan, delapan indikator dan variable itu adalah, penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politsasi SARA dan ujaran kebencian, netralitas, logistik, 

lokasi TPS, dan jaringan listrik serta internet.

 

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Puadi menerangkan hasil pemetaan terhadap enam indikator yang paling rawan terjadi, yaitu 116.211 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, 95.171 TPS terdapat pemilih DPT TMS, 58.443 TPS terdapat pemilih pindahan, 40.635 TPS terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 22.738 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, 16.120 TPS terdapat potensi pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar di DPT (potensi pemilih tambahan).

 

"Hal ini cukup tinggi angkanya maka enam hal ini perlu diwaspadai Pilkada mendatang," tegas Puadi.

 

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyampaikan ada 16 indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi yaitu:

1) 8.457 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS

2) 7.414 TPS didirikan di wilayah rawan bencana

3) 6.066 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara saat pemilu;

4) 5.384 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca);

5) 4.806 TPS terdapat riwayat pemungutansuara ulang (PSU) dan/atau penghitungan surat suara ulang (PSSU)

6) 4.027 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih

7) 3.759 TPS berada di dekat rumah pasangancalon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon

8) 2.799 TPS terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS

9) 2.658 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS

10) 2.426 TPS memiliki riwayat intimidasi kepada penyelenggara pemilihan

11) 2.370 TPS memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS 

12) 2.293 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS

13) 1.918 TPS di dekat wilayah kerja

14) 1.894 TPS didirikan di wilayah rawan konflik

15) 1.191TPS di lokasi khusus;

16) 1.127 TPS terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau perangkat desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon

 

Selain itu, lanjut Herwyn, ada tiga indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi, tetapi perlu tetap diantisipasi, yaitu 629 TPS terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu SARA di sekitar lokasi TPS, 517 TPS terdapat KPPS berkampanye untuk pasangan calon, TPS mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.

 

Editor: Deytri

Foto: Bhakti/Hendi/Robi

 

Tag