Submitted by Hendi Poernawan on
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kanan) dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu, (13/11/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu, (13/11/2024). Dia didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam.

Dalam paparannya, Zacky menuturkan terdapat kendala perencanaan anggaran dan pencairan hibah pemilihan. Hal tersebut dikarenakan kemampuan keuangan masing-masing Pemerintah Daerah dalam menyetujui usulan anggaran hibah sangat beragam. Sehingga menimbulkan ketimpangan.

“Ketimpangan berupa jumlah kegiatan, bentuk kegiatan, harga satuan dalam pelaksanaan kegiatan operasional dimasing-masing tingkatan Bawaslu kabupaten/kota, panwas kecamatan, pengawas desa kelurahan dan pengawas TPS,” tuturnya.

Zacky menambahkan, keadaan kas di beberapa pemda kabupaten/kota yang mengalami defisit, sehingga menyebabkan adanya keterlambatan pencairan. Tahapan waktu pencairan tidak sesuai dengan rencana pencairan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Masih terdapat pemahaman di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa anggaran hibah pemilihan sama dengan hibah pemda pada umumnya yang diantaranya, harus menggunakan standar harga satuan daerah, pemeriksaan dan pengendaliannya masih melalui inspektorat daerah,” terangnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua dan wakil ketua Komisi II DPR RI. Dihadiri oleh Penjabat di seluruh provinsi Jabar, penyelenggara pemilu di Provinsi Jabar, TNI, Polri dan para stakeholder terkait.


Editor: Jaa Pradana

Fotografer: Hendi Poernawan