Submitted by Hendi Poernawan on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (depan-ketiga dari kiri) mengawasi proses pengundian dan penetapan nomor urut paslon Pilwakot Tangsel di Tangsel Senin, (23/9/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda hadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Senin malam, (23/9/2024). Herwyn didampingi Anggota Bawaslu Banten Ade Wahyu Hidayat, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep.

Herwyn mengatakan, kehadiran jajaran Bawaslu di kantor KPU merupakan salah satu tugas dan fungsi Bawaslu untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada proses yang ditutupi atau yang menguntungkan salah satu pihak.

"Kami hadir di sini dalam rangka memonitoring pengawasan pengundian dan penetapan nomor urut, sembari memastikan proses ini berjalan sesuai azas pelayanan yang sama, adil dan transparan," tuturnya.

Usai pengundian, anggota Bawaslu Sulawesi Utara periode 2018-2022 ini menilai proses pengundian nomor urut sesuai dengan aturan. Penyelenggara, peserta pemilu dan pihak terkait tidak melayangkan keberatan atau protes. Kedua paslon juga telah menandatangani berita acara. Sehingga nomor urut telah sah untuk digunakan.

"Sejauh pantauan kami pelaksanaan pengundian dan nomor urut berjalan aman, tertib dan lancar," ungkapnya.

Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan telah menetapkan nomor urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tahun 2024. Nomor satu Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Sedangkan nomor urut dua dimiliki Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Hendi Purnawan