Submitted by Bhakti Satrio on
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rakornas Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Banten, Kamis (5/9/2024). Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI

Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan perlunya perbaikan mengenai peringkat keterbukaan informasi. Dia meminta agar dalam pemeringkatan keterbukaan informasi Bawaslu memperoleh peringkat pertama sebagai lembaga yang informatif.

“Kita sebenarnya sudah menjadi lembaga terinformatif penyelenggara pemilu, bersaing dengan KPU. KPU dan Bawaslu adalah lembaga terinformatif. Oleh sebab itu kedepan, semoga kita bisa nomor satu, KPU nomor dua. Ini PR bagi saya dan pak Puadi untuk kemudian menjadikan Bawaslu menjadi nomor satu,” katanya dalam Rakornas Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Banten, Kamis (5/9/2024).

Bagja berharap prestasi tersebut diharapkan tidak diraih oleh Bawaslu RI saja. Lebih dari itu, dia menginginkan seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia memperbaiki kualitas pemberian informasi. Bagja mencontohkan dengan semua kegiatan pimpinan Bawaslu di daerah perlu terpublikasikan.

“Saya sudah contohkan, semua kegiatan teman-teman harus terpublikasi tetapi dipilah, mana yang kategori terbuka, mana yang tidak terbuka dan harus merujuk pada apa yang pedomani dalam PPID. Lalu, ketika ditanya, berikan jawaban. Jangan kemudian jawab, ‘saya tidak tahu, yang tahu hanya kordiv datin’,” katanya.

Bagja menekankan kepada ketua Bawaslu di daerah untuk mengetahui seluruh informasi dan meminta kepada kordiv data dan informasi untuk membagikan informasi tersebut kepada ketua.

"Jadi mohon maaf kepada kordiv datin, semua harus terinformasikan kepada ketua. Karena mau tidak mau, ketua jadi juru bicara. Jangan sembunyikan atau dianggap tidak penting dan tidak perlu,” jelasnya.

Bagja mengatakan, Bawaslu telah mengembangkan aplikasi lewat e-PPID yang terintegrasi ke Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota seluruh Indonesia. Dia melanjutkan, aplikasi tersebut juga terintegrasi ke WhatsApp admin petugas PPID yang mempermudah pekerjaan jika terdapat permohonan informasi.

“Teman-teman kedepan kita akan mencoba lebih akseleratif. Mudah-mudahan dengan fasilitas yang kami berikan akan mempermudah kerja teman-teman dan menjadikan Bawaslu sebagai lembaga terinformatif,” tuntasnya.

Editor: Hendi Purnawan
Foto: BSW