Batanghari, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi beserta jajaran Bawaslu Provinsi Jambi mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 dan 4 Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebu Ulu, Kabupaten Batanghari. Kehadiran Bawaslu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan terdapat tiga orang yang memilih di dua tempat atau pemilih ganda saat pemungutan suara Pemilu 2024.
“Kehadiran kami (Bawaslu) untuk memastikan PSU berjalan dengan benar. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan pada kemudian hari," katanya saat melakukan pengawasan TPS di Batanghari, Jambi, Sabtu (29/6/2024).
Dikatakan Puadi, jajaran Bawaslu sudah melakukan tugas pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti jumlah data pemilh, ketepatan waktu pemungutan dan penghitungan suara. Dirinya apresiasi KPU dan kepolisian atas persiapan pelaksanaan PSU di Batanghari.
“Kami juga mengapresiasi persiapan KPU selaku penyelenggara PSU serta keamanan dari pihak kepolisian yang sigap dan hadir dalam PSU ini,” ungkap Puadi.
Penulis/Foto: Jaka Fajar
Editor: Hendi Purnawan