Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu perlu menjadi etalase pemilu secara khusus, bahkan menjadi pusat kajian hukum dan politik terdepan di Indonesia secara umum. Untuk mendorong itu, kata dia, perlu adanya pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang memadai, baik segi sarana prasarana maupun aspek koleksi.
"Maka modal utama menuju kondisi tersebut ialah adanya pojok JDIH dan perpustakaan hukum yang memadai, baik segi sarana prasarana maupun aspek koleksi. JDIH bukan semata soal daring/online, tetapi aspek oflline/luring yakni kepustakaan," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Layanan Hukum Dan Penganugerahan Anggota JDIH Bawaslu Terbaik Tahun 2022, Senin (5/12/2022).
Dia juga mengapresiasi divisi hukum Bawaslu yang tengah berupaya melakukan pembaharuan layanan bantuan hukum dengan Rancangan Perbawaslu baru tentang Advokasi Hukum.
"Saya percaya, kerja keras kita bersama baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota dapat menghasilkan regulasi yang paripurna, mampu mengakomodasi berbagai perkembangan baik aspek yuridis maupun sosiologis," ucap Bagja.
Sekadar Informasi, JDIH Bawaslu Awards ini dihadiri koordinator divisi (Kordiv) bidang hukum, kepala bagian hukum, dan verifikator JDIH dari 34 provinsi se-Indonesia. Juga dihadiri, Kordiv Hukum dari 5 (lima) kabupaten/kota yakni berasal dari Bawaslu Kabupaten Gowa, Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bawaslu Kota Semarang, Bawaslu Kota Palu, dan Bawaslu Kota Gorontalo.
Fotografer: Jaa R Pradana