Submitted by admin on

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19937/B-KS.04.03/SD/EII/2021 Tanggal 24 Desember 2021 perihal Perbaikan Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Prasanggah CPNS Tahun 2021, disampaikan bahwa peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2021 adalah peserta sebagaimana tercantum pada Lampiran Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Nomor 19937/B-KS.04.03/SD/EII/2021 (terlampir) yang pada kolom keterangannya terdapat kode huruf “P/L”, adapun peserta yang pada kolom keterangan terdapat kode “P/TL” atau “P/TH” dinyatakan TIDAK LULUS. Peserta yang dinyatakan lulus adalah Peserta yang memenuhi peringkat akhir terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.

Jenis Pengumuman
Rekrutmen CASN