Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja ingin ada tempat khusus Pusat Penelitian (Puslit) bagi penyelenggara pemilu. Hal ini agar para penyelenggara pemilu mendapatkan materi atau pengetahuan tentang kepemiluan yang sama, sehingga akan berdampak positif terhadap penyamaan persepsi.
"Bisa dibuatkan satu tempat khusus puslit penyelenggara pemilu. Pelatihannya bisa dibagi beberapa gelombang. Waktunya tujuh hari. Semuanya penyelenggara wajib ikut pelatihan," ucapnya dalam kegiatan Penyusunan Pedoman Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bagi Publik di Jakarta, Senin, (21/9/2020).
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu mengakui pada 2020 masa pelatihan simulasi penyelesaian sengketa sangat kurang. Hanya diadakan Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) dan Rapat Koordinasi (Rakor). Tidak ada pelatihan khusus untuk para jajaran ketua dan anggota Bawaslu, terutama yang bukan koordinator penyelesaian sengketa.
"Nantinya semua koordinator divisi wajib ikut pelatihan. Karena semua pimpinan memiliki hak yang sama dalam persidangan sengketa proses pemilu," ucap Bagja.
Fotografer: Hendi Purnawan
Editor: Jaa Pradana