Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Herwyn J.H. Malonda, berharap penyusunan grand design pembinaan sumber daya manusia (SDM) dapat menghindarkan pengawas pemilu dari pelanggaran etik. Ia menyebutkan bahwa salah satu cara efektif untuk mencapai hal tersebut adalah dengan menetapkan standar kompetensi bagi pengawas pemilu.
Herwyn juga menyinggung beberapa persoalan etik pengawas pemilu yang timbul pascapemilu dan pemilihan. Ia menambahkan bahwa hal ini perlu menjadi pertimbangan karena berpotensi memicu laporan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Di antaranya terkait dengan profesionalitas dan pencermatan pencalonan, netralitas kegiatan politik, agresi partisipan partai, status kepegawaian dan rangkap jabatan, penyalahgunaan wewenang dalam rekrutmen pengawas ad hoc, manipulasi data suara, komunikasi digital dan informasi publik, serta tata kelola keuangan," jelasnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan "Tindak Lanjut Putusan DKPP dan Perbaikan Internal atas Isu Aktual Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu Bawaslu Se-Provinsi Sumatera Utara" pada Selasa (15/9/2026).
Di sisi lain, Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menyebutkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan salah satu kunci untuk menilai keberhasilan proses pemilu. "DKPP hadir sebenarnya bertujuan untuk menjaga kehormatan dan merawat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu."
Ia menambahkan, duduk bersama antara KPU dan Bawaslu telah menjadi kebutuhan untuk menyatukan kepentingan ketiga lembaga. Masing-masing tetap berjalan sesuai dengan koridor tugas dan wewenangnya, tetapi saling mengawasi untuk menjaga kualitas pemilu.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini DKPP, KPU, dan Bawaslu hadir bersama dalam diskusi panel untuk membahas internalisasi nilai-nilai kode etik serta pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, serta didampingi oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dan Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.
Editor: Bhakti Satrio W
Foto: Rahmad (Humas Bawaslu Sumut)