Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Puadi mengatakan pengawasan di era digital membutuhkan transformasi sekaligus keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, berkomunikasi, membentuk opini, hingga berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi sehingga pengawasan Pemilu tidak lagi dapat mengandalkan pendekatan konvensional.
“Ruang-ruang digital ini menjadi tantangan tersendiri buat Bawaslu. Juga menjadi tantangan buat proses demokrasi di Indonesia secara umum,” kata Puadi dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect bertema Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/8/2026).
Dia menjelaskan aktivitas politik yang semakin berkembang di ruang digital menuntut pengawasan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui pemanfaatan data, sistem digital, analisis risiko, serta penguatan partisipasi masyarakat.
Puadi mengatakan perkembangan teknologi telah menjadikan ruang digital sebagai bagian penting dari ekosistem demokrasi. Informasi politik yang sebelumnya lebih banyak disampaikan melalui pertemuan tatap muka, media cetak, televisi, maupun ruang publik konvensional kini dapat tersebar dan diakses dengan sangat cepat melalui berbagai platform digital.
“Sekarang perkembangan teknologi sudah semakin kompleks. Informasi dapat disebarkan dengan cepat, dan dapat diakses juga dengan cepat melalui ruang digital,” ujarnya.
Dia menambahkan perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi juga berlangsung sangat cepat. Media sosial kini menjadi salah satu kanal utama, khususnya bagi generasi muda, untuk memperoleh informasi mengenai berbagai persoalan publik dan politik.
Menuru Puadi, kompleksitas ruang digital membuat pengawasan tidak mungkin hanya dilakukan oleh Bawaslu. Luasnya ruang siber, cepatnya penyebaran informasi, dan beragamnya platform digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Karena itu, kata dia, Bawaslu terus mendorong pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, mahasiswa, komunitas digital, akademisi, media massa, serta para pemangku kepentingan lainnya.
“Bawaslu tidak mungkin mengawasi seluruh ruang digital seorang diri. Karena itu, kekuatan utama pengawasan digital juga terletak pada masyarakat yang memiliki literasi, keberanian, dan kepedulian untuk ikut mengawasi proses demokrasi,” tutup Puadi.
Editor: Nofiar