Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mendorong dukungan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat Bawaslu daerah. Dukungan tersebut, kata dia, sebagai bagian kesiapan menghadapi Pemilu 2029.
Bagja menjelaskan selain regulasi dan anggaran, penguatan pengawasan pemilu dalam infrastruktur dan kelembagaan yang memadai juga diperlukan. Tujuannya, kata dia, agar fungsi pencegahan, pengawasan, serta penanganan pelanggaran dapat berjalan optimal.
"Kita membutuhkan kesiapan pengawasan yang lebih kuat. Tidak hanya regulasi dan anggaran, penguatan pengawasan juga harus didukung infrastruktur dan kelembagaan yang memadai," katanya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2029 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, hingga saat ini, masih terdapat berbagai persoalan sarana dan prasarana yang dihadapi Bawaslu daerah. Mulai dari kantor yang masih menempati gedung pinjaman, aset yang memerlukan renovasi, hingga pembangunan kantor permanen yang belum terealisasi karena keterbatasan anggaran.
Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian bersama mengingat tahapan Pemilu 2029 akan segera dimulai. Selain kebutuhan gedung kantor yang representatif, Bawaslu juga membutuhkan ruang sidang dan fasilitas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang memadai untuk mendukung penegakan hukum pemilu.
"Oleh sebab itu, kami berharap dukungan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri agar kebutuhan renovasi maupun penyediaan gedung permanen bagi Bawaslu dapat menjadi perhatian bersama," kata Bagja.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengakui masih terdapat ketimpangan kondisi kantor Bawaslu di berbagai daerah. Menurutnya, ada kantor Bawaslu yang masih menempati gedung pinjaman dengan fasilitas yang belum memadai, sementara sebagian lainnya bahkan masih berstatus sewa.
Dia mengatakan Komisi II DPR RI akan berupaya membantu peningkatan dukungan anggaran sesuai kemampuan APBN. Selain itu, pihaknya juga siap memfasilitasi komunikasi antara Bawaslu dan Kemendagri agar pemerintah daerah memberikan dukungan yang lebih optimal terhadap penyediaan sarana dan prasarana Bawaslu.
"Kami sangat membuka diri untuk menjadi mediator bagi pertemuan Bawaslu dengan Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah yang belum memberikan perhatian terhadap kebutuhan Bawaslu dapat didorong memberikan dukungan," ujarnya.
Rifqi menegaakan Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun jajaran pengawas ad hoc sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan Pemilu 2029.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyatakan dukungan Komisi II terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu akan terus diberikan. Menurutnya, dukungan tersebut mencakup kebijakan, anggaran, personel, hingga sarana dan prasarana.
Apalagi, penyediaan fasilitas perkantoran yang representatif, serta penguatan unit kerja di daerah menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pengawasan tahapan Pemilu 2029.
"Apa pun yang dibutuhkan teman-teman, kami dari Komisi II pasti akan memberikan dukungan," tegasnya.
Zulfikar menilai keberadaan penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, semakin kuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Karena itu, dia meminta jajaran Bawaslu tetap optimistis dan percaya diri menjalankan tugas pengawasan.
Sebagai informasi, FGD tersebut juga dihadiri Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait.
Editor: Reyn Gloria
Foto: Robi Ardianto