Submitted by Bawaslu Provinsi on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat verifikasi administrasi calon PAW Anggota Bawaslu, di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Senin (13/07/2026). Foto: Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya


Papua Barat Daya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, memiliki kemampuan adaptasi teknologi. Pasalnya. Sambung Herwyn, Bawaslu kini mengintegrasikan aspek digital ke dalam instrumen verifikasinya, sehingga penguasaan perangkat kerja digital menjadi prasyarat minimal yang mutlak.

“Tantangan modernisasi pengawasan juga menuntut kemampuan adaptasi teknologi dari setiap calon. Minimal harus tahu menggunakan komputer. Menggunakan laptop yang jangan sampai agak kesulitan,” katanya saat verifikasi administrasi calon PAW Anggota Bawaslu, di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Senin (13/07/2026).

Dikatakan Herwyn, dalam pelaksanaan verifikasi kali ini, terdapat pembaruan signifikan yang mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru. Berbeda dengan mekanisme masa lalu, sambungnya, mekanisme saat ini menekankan akuntabilitas administrasi dan pemanfaatan sistem informasi digital terintegrasi yang dimiliki oleh Bawaslu.

Ia menggarisbawahi bahwa setiap calon diwajibkan untuk mengisi portofolio secara komprehensif. Pengisian portofolio untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan normatif, integritas, dan kelayakan sebagai calon anggota pengawas pemilu tetap terpenuhi. Kendati demikian, ia mengingatkan agar para calon tidak merasa tegang, karena tahapan ini bukanlah uji kelayakan penuh.

"Nah, ada perubahan dengan Juknis yang baru. Calon harus mengisi portofolio, bisa tahu memastikan masih keterpenuhan syarat sebagai calon, karena ini bukan fit and proper test. Jadi, agak santai,” tuturnya.

Koordinator divisi sumber daya manusia, diklat dan organisasi ini berharap, verifikasi berbasis juknis baru dan adopsi teknologi digital ini, Bawaslu berharap proses PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Tambrauw dapat menghasilkan pengawas yang tidak hanya berintegritas, melainkan juga responsif terhadap tuntutan pengawasan berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.

Teks dan Foto: Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya
Editor: Hendi Poernawan