Submitted by Bhakti Satrio on
Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait saat membacakan amanat dari naskah Menteri Komdigi pada Rabu (20/5/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menyerukan pentingnya arti kemandirian bagi sebuah negara yang berdaulat dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-118. Bertindak sebagai inspektur upacara, Ferdinand secara resmi membacakan naskah pidato menteri milik Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid, di hadapan seluruh jajaran pejabat dan staf di lingkungan Bawaslu RI.

Dalam naskah pidato tertulisnya, ia menekankan kemajuan sebuah negara tidak boleh digantungkan pada belas kasih atau bantuan pihak asing, melainkan mutlak digerakkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu padu dalam satu visi besar. Ia mengatakan, bermula dari berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 diakui sebagai 'fajar menyingsing' bagi kesadaran berbangsa, di mana perjuangan fisik bertransformasi menjadi perjuangan intelektual demi kedaulatan bermartabat.

"Secara filosofis, Kebangkitan Nasional merupakan sebuah proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis, yang artinya menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital," ujar Ferdinand saat mengutip amanat dari naskah Menteri Komdigi pada Rabu (20/5/2026).

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara". Tema ini merepresentasikan filosofi gerakan bersama seluruh elemen bangsa dalam menjaga Ibu Pertiwi melalui perlindungan para generasi muda (tunas bangsa), sekaligus menegaskan esensi kemandirian nasional.

Lebih lanjut, pidato yang dibacakan oleh Sekjen Bawaslu ini menguraikan bagaimana visi kemandirian tersebut kini secara konkret diimplementasikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai Program Strategis Nasional (PSN) yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat.

Dia menyebutkan, keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan nasional juga ditunjukkan secara tegas di ruang digital. Melalui naskah yang dibacakannya, Ferdinand memaparkan ikhtiar besar negara dalam melindungi generasi muda dari paparan platform digital berisiko tinggi.

Langkah nyata ini ditandai dengan pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sejak awal tahun ini. Sebagai kelanjutannya, per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya demi memastikan tunas bangsa berada di ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya.

“Dalam momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, kita meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita, delapan misi besar yang harus dicapai bersama, sebagai kompas utama. Kita harus mampu mewujudkan misi tersebut untuk menghadirkan perubahan nyata dan terasa di tengah kehidupan rakyat,” katanya menutup pembacaaan teks pidato Harkitnas.

Foto: Bhakti
Editor: ⁨Reyn Gloria⁩