Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menekankan pentingnya peran Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (TPD DKPP) dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia. Ia menitipkan amanah besar kepada TPD DKPP untuk tetap teguh menegakkan kode etik guna memelihara kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
“Pemilu diawasi oleh Bawaslu, dan Bawaslu sendiri diawasi oleh DKPP. Dengan sistem pengawasan berlapis ini, diharapkan keadilan, integritas, serta profesionalitas penyelenggara pemilu dapat terus terjaga,” ujar Bagja saat memberikan sambutan dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah DKPP di Palembang, Senin (20/4/2026).
Bagja menjelaskan bahwa DKPP secara struktural tidak memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi. Ia mengenang kembali masa awal berdirinya DKPP sekitar tahun 2012, di mana Bawaslu Provinsi sempat menjadi “rumah” atau fasilitator bagi pelaksanaan tugas DKPP di daerah.
“Meskipun saat ini tidak memiliki struktur langsung di tingkat provinsi, DKPP tetap menjalankan peran krusial sebagai penjaga benteng moral. Mereka memastikan marwah lembaga dan martabat penyelenggara pemilu tetap terlindungi melalui penegakan kode etik,” tegas Bagja.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan diseminasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan DKPP. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan berdampak langsung pada optimalisasi kinerja TPD DKPP dalam menyelesaikan persoalan etik di tingkat daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, antara lain:
* Ahmad Naafi (Plt. Ketua Bawaslu Sumsel);
* Massuryati (Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas);
* Ardiyanto (Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat);
* Muhammad Sarkani (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa); serta
* Andreson (Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel).
Editor : Jaka Fajar
Foto/Penulis : Humas Bawaslu Sumatera Selatan