Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Persoalan integritas dan profesionalitas pengawas di lapangan dinilai masih menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan. Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyoroti perlunya mengidentifikasi akar permasalahan secara mendalam untuk memperkuat sistem pengawasan secara utuh.
"Kita (Bawaslu) cari tahu apa problem sebenarnya," ucap Herwyn dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, masalah bisa saja terkait regulasi yang membatasi ruang gerak Bawaslua tau sistem tata kelola kelembagaan Bawaslu yang masih memerlukan penguatan. Penguatan itu, katanya, untuk mengontrol dan mengevaluasi kinerja jajaran pengawas pemilu secara keseluruhan supaya bisa bekerja profesional dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum maupun etik.
Ia menambahkan, menyongsong Pemilu 2029, jajaran pengawas dihadapkan pada tuntutan pembenahan tata kelola kelembagaan secara menyeluruh. Fokus utamanya, kata Herwyn, adalah mencari celah kelemahan, baik dari sisi aturan maupun pelaksanaan di lapangan.
Dia mengatakan, solusi atas permasalahan tersebut ditargetkan menyentuh dua aspek utama, yakni perbaikan tataran regulasi dan pembenahan praktik serta pola perilaku pengawas pemilu. Dilanjutkannya, peningkatan kapasitas serta penjagaan marwah Bawaslu harus sejalan dengan visi kolaborasi memperkokoh demokrasi substansial.
Diskusi dalam masa non-tahapan ini turut melibatkan purnabakti Ketua dan Anggota Bawaslu yakni Nur Hidayat Sardini, Muhammad, dan Fritz Edward Siregar. Diskusi digelar untuk meramu rumusan kebijakan responsif yang tidak mengulang permasalahan masa lalu dan memperkuat pengawasan pemilu di masa mendatang.
Penulis dan fotografer: Raden
Editor: Dey