Submitted by Bawaslu Provinsi on
Anggota Badan Bawaslu Herwyn JH Malonda mengupas konsep pengawasan pemilu berbasis manajemen saat bedah buku di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), Senin (9/2/2026)

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Anggota Badan Bawaslu Herwyn JH Malonda mengupas konsep pengawasan pemilu berbasis manajemen dalam bedah buku yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), Senin (9/2/2026). Dalam forum akademik tersebut, Herwyn menegaskan pengawasan pemilu tidak cukup dipahami sebagai penindakan pelanggaran, melainkan harus dikelola sebagai sistem manajemen demokrasi yang utuh.

Dia menjelaskan buku tersebut lahir dari kegelisahan ganda, baik sebagai praktisi yang menyaksikan dinamika pengawasan di lapangan, maupun sebagai akademisi yang melihat kesenjangan antara teori demokrasi dan praktik kepemiluan.

Menurutnya, pengawasan pemilu selama ini kerap dipahami secara sempit sebatas penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Padahal, banyak persoalan pemilu justru berakar pada lemahnya perencanaan, pencegahan, tata kelola, serta pembelajaran kelembagaan.

“Apakah pengawasan pemilu sudah dikelola sebagai sistem manajemen yang utuh? Jika belum, maka cara berpikir kita tentang pengawasan perlu ditinjau ulang,” katanya.

Dalam bukunya, Herwyn menempatkan pengawasan pemilu sebagai bagian dari manajemen demokrasi. Pengawasan dipahami sebagai siklus yang mencakup perencanaan, pencegahan, pelaksanaan, penanganan temuan, evaluasi, hingga pembelajaran kelembagaan.

Tanpa pendekatan tersebut, kata dia, pengawasan berisiko terjebak pada pola reaktif dan berulang di setiap pemilu. Dia juga menekankan pentingnya pergeseran orientasi dari penindakan menuju pencegahan melalui pendidikan politik, literasi pemilih, pembinaan peserta pemilu, serta perbaikan desain sistem dan regulasi.

Selain itu, jelas dia, dimensi etika menjadi perhatian penting karena hukum memiliki batas, sehingga integritas personal dan kultur organisasi menjadi fondasi menjaga independensi pengawasan.

Dalam diskusi tersebut, Herwyn turut mengajak kampus berperan sebagai mitra strategis demokrasi. Menurutnya, perguruan tinggi bukan sekadar penonton, melainkan ruang produksi pengetahuan, kritik, dan pembentukan nalar publik.

“Kritik adalah napas ilmu pengetahuan. Buku ini tidak dimaksudkan sebagai karya final, tetapi untuk diuji dan diperdebatkan secara akademik,” ujarnya.

Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando menegaskan pengawasan pemilu tidak dapat dilepaskan dari aspek manajemen sebagai bagian dari implementasi kebijakan publik. Ia menyebut hampir seluruh lini kehidupan ditentukan oleh manajemen, termasuk dalam memastikan kualitas demokrasi melalui pengawasan pemilu.

Ferry juga menyampaikan apresiasi karena FISIP UNSRAT menjadi kampus pertama yang membedah buku tersebut secara terbuka dan akademik.

Penulis dan foto: Humas Bawaslu Sulut