Submitted by Nofiar on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda Dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (11/12/2025).

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyampaikan bahwa penguatan tata kelola kelembagaan menjadi kebutuhan awal sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029. Ia melihat forum akademik sebagai ruang penting untuk menilai kembali pengalaman pengawasan dan merumuskan langkah perbaikan yang dapat dijalankan secara nyata.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (11/12/2025), Herwyn menyampaikan apresiasi kepada lingkungan akademik yang aktif membaca perkembangan sosial, politik, dan teknologi. Ia menjelaskan forum ini menghadirkan narasumber dari bidang sosial politik dan hukum untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap tantangan kelembagaan Bawaslu.

“Ini bagian dari ikhtiar kita menyiapkan pembahasan undang-undang yang akan berlangsung pada 2026,” ujarnya.

Herwyn menguraikan evaluasi kritis terhadap pengalaman pengawasan yang telah dilakukan di berbagai daerah. Ia menyebut adanya penilaian publik bahwa sebagian tugas pengawasan belum berjalan optimal, sehingga perlu dijawab melalui langkah korektif yang terencana. Menurutnya, forum akademik seperti ini membantu memperkuat arah pembenahan kelembagaan.

Terkait penguatan organisasi, Herwyn menyampaikan dua pilar utama yang perlu ditata kembali. Pertama, pengembangan sistem pengawasan berbasis digital yang memungkinkan pengelolaan data dalam jumlah besar. Ia mencontohkan persoalan daftar pemilih tetap yang berulang, sehingga perlu diuji kemungkinan pengembangan daftar pemilih digital yang dapat disandingkan dengan data kependudukan.

Pilar kedua, lanjut dia, berkaitan dengan peningkatan kualitas proses verifikasi partai politik serta keterbukaan antara hasil verifikasi KPU dan pengawasan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa integrasi data diperlukan agar fungsi ajudikasi dapat bekerja cepat ketika terjadi perbedaan temuan.

Herwyn turut menyinggung perlunya peninjauan kembali pemanfaatan sistem teknologi informasi di Bawaslu. Beberapa perangkat seperti Siwaslu dinilainya perlu ditata agar mendukung integrasi pengawasan dan proses hukum secara lebih efektif. Ia juga mengingatkan penegakan hukum pemilu harus tetap memegang prinsip ultimum remedium, dengan mengutamakan penyelesaian yang proporsional sebelum langkah pidana ditempuh.

Dalam paparannya, Herwyn membuka pembahasan mengenai kemungkinan penguatan unit kerja pengembangan kecerdasan buatan di Bawaslu guna mendukung deteksi keaslian dokumen serta mitigasi manipulasi digital. Ia juga menyampaikan perlunya penyempurnaan hukum acara Gakkumdu serta peningkatan kapasitas SDM Bawaslu dalam bidang digital forensik, hukum, etika, dan literasi digital.

Selain itu, ia menilai perlunya pembaruan berbagai sistem internal seperti SIPS, SIGAP Lapor, SIPP, dan perangkat pemantauan kinerja lainnya sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. “Kami ingin memastikan tata kelola kelembagaan berjalan lebih baik dan memberi kepastian bagi publik dalam mengawal integritas pemilu,” katanya.

Menutup sambutannya, Herwyn berharap forum ini menjadi ruang bagi para akademisi untuk menyampaikan masukan mengenai penguatan kelembagaan dan persoalan yang masih dihadapi. Ia menegaskan perbaikan tata kelola merupakan langkah jangka panjang untuk memastikan kualitas pengawasan pemilu terus meningkat di Indonesia.

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber utama dan penanggap dari kalangan akademisi dan praktisi. Nur Hidayat Sardini, Khairul Fahmi, Warjio, dan Ferry Daud M. Liando hadir sebagai narasumber di sesi pertama, sementara Aminuddin Kasim, Hartuti Purnaweni, Kushandajani, Lita Tyesta, dan Phil Wahid Abdulrahman menjadi narasumber di sesi kedua.

Pada kesempatan tersebut, Herwyn juga menyerahkan pohon manggis sebagai simbol integritas dan sembilan buku karyanya kepada Dekan FISIP Undip Teguh Yuwono. Buku-buku tersebut diantaranya: Kinerja Pengawas Pemilu, Mewujudkan Bawaslu yang Independen: Tantangan dan Harapan, Bawaslu di Tengah Era Big Data, Aksesibilitas Pengawas Pemilu: Teknologi Asistif untuk Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas, Penyukuran Kinerja Pengawas Pemilu: Urgensi dan Tawaran Pilihan Metode; Melatih Garda Demokrasi, Catatan Pengawasan Logistik Pemilu Tahun 2024, Merajut Kapasitas Pengawas Pemilu: Upaya Menguatkan Kapasitas SDM Bawaslu, dan Menjaga Suara di Tanah Seberang.

Teks dan foto: Nofiar
Editor: Hendi Poernawan