Submitted by Hendi Poernawan on
Anggota Bawaslu Puadi dalam diskusi di Gedung Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, (17/11/2025).

Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menjabarkan literasi data yang digagas oleh divisi data dan informasi Bawaslu. Menurutnya, literasi data sangat berguna bagi Bawaslu untuk perkuat metodologi pengawasan dan deteksi dini pelanggaran pemilu. 

 

"Literasi data menjadi kompetensi strategis bagi pengawas pemilu, mulai dari deteksi dini pelanggaran, pemetaan pola pelanggaran, hingga memperkuat akuntabilitas laporan pengawasan," katanya di Gedung Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, (17/11/2025). 

 

Dikatakan Puadi, Pemilu dan Pmmilihan Serentak 2024 menunjukkan bahwa pengawasan pemilu tidak bisa lagi mengandalkan metode konvensional. Saat ini, sambungnya, sudah waktunya penyelenggara pemilu memanfaatkan mahadata (big data) pemilu yang memuat data pemilih, data logistik, laporan digital, hingga dinamika media sosial. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat tantangan bukan sekadar ketersediaan data, tetapi kemampuan kita mengolah, membaca, dan menafsirkan data untuk kepentingan pengawasan. 

 

"Literasi data menjadi pintu masuk untuk memastikan bahwa perubahan desain pemilu tidak menimbulkan ketidakpastian atau celah pelanggaran di lapangan. Dengan kata lain, literasi data adalah prasyarat kelembagaan bagi Bawaslu untuk merespons konsekuensi hukum Putusan MK tersebut secara efektif," tuturnya. 

 

Kata Puadi, literasi data dan buku dinamika pengawasan pemilu memiliki hubungan erat dengan literasi data. Buku ini memberikan kerangka kontekstual-politik mengenai pengawasan berlangsung di tengah interaksi kepentingan. Selain itu, sambungnya, menggambarkan tantangan Bawaslu berhadapan dengan akses data pemilih, resistensi birokrasi, dan lemahnya alat bukti dalam politik uang. 

 

"Keduanya adalah fondasi Bawaslu menuju pengawasan modern yang berbasis teknologi, bukti, dan pemahaman mendalam terhadap realitas demokrasi," terangnya.

 

Dalam kegiatan ini juga digelar bedah buku Dinamika Pengawasan Pemilu: Peran Bawaslu dan Interaksi Kepentingan, yang ditulis oleh Puadi. Diskusi ini dihadiri beberapa penanggap, di antaranya Akademisi Pakar Hukum Tata Negara Pengamat Politik Agus Riwanto dan Dosen Bidang Studi Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini. 

 

Fotografer: Hendi Poernawan

Editor: Dey