Kubu Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU. Dia menegaskan agar pengawas tidak hanya cepat, melainkan juga tepat dan mengambil langkah konkret dalam menanggai surat petunjuk teknis atau surat edaran yang datangnya dari KPU.