Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU dan DKPP menyetujui rancangan dua peraturan Bawaslu (perbawaslu), yakni Perbawaslu tentang Pengawasan Pencalonan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Perbawaslu Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum.