Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menemukan lima masalah dalam tahapan pengawasan verifikasi faktual (verfak) dan verfak perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, lima masalah ini memengaruhi efektifitas pelaksanaan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Berlangganan Penetapan Peserta Pemilu 2024