Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu mengkaji penggunaan teknologi dalam pengolahan data pelanggaran pemilu. Dalam hal ini Bawaslu bakal menyusun sistem informasi manajemen perkara yang diusulkan akademisi Universitas Diponegoro (Undip) Nur Hidayat Sardini sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya.

Berlangganan manajemen informasi