Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Pengawas pemilu di seluruh Indonesia di semua tingkat menyelenggarakan patroli pengawasan untuk mencegah dan mengawasi praktik politik uang, terutama selama masa tenang Pemilu 2019, 14 hingga 16 April 2019. Dalam patroli tersebut, Pengawas Pemilu menangkap tangan peserta pemilu dan tim pemenangan yang diduga sedang memberi uang kepada masyarakat untuk memengaruhi pilihannya. Total terdapat 25 kasus di 25 kabupaten/kota yang tertangkap tangan hingga Selasa (16/4/2019).
File Pendukung
Unduh Rilis Dugaan Politik Uang.pdf
(248.22 KB)