Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap perekrutan calon anggota sipil negara (CASN) tahun 2024 bagi Bawaslu dapat berjalan baik sesuai kebutuhan kelembagaan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu telah mengumumkan hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Tahun 2019, Minggu (22/03/2020). Sebanyak 926 peserta dinyatakan lulus serta berhak mengikuti tahapan berikutnya berupa seleksi kompetensi bidang (SKB).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Guna mencegah penyebaran virus korona, Kantor Bawaslu RI di Jl MH Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat disemprot disinfektan, Kamis (19/3/2020). Penyemprotan disinfektan diawasi langsung Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Abhan menegaskan, Bawaslu mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangkal penyakit covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia, termasuk arahan penyemprotan disinfektan.
Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, hingga 13 Maret 2020, Bawaslu telah memeriksa 325 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Rinciannya, 268 kasus telah direkomendasikan kepada Komisi ASN, 34 kasus dihentikan, dan 23 kasus lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, tahapan pembentukan pengawas Ad hoc (sementara) untuk Pilkada Serentak 2020 tetap berlanjut. Menurutnya, perekrutan Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan tetap berlangsung, sekaligus menambah pembentukan Panwas Kecamatan (Panwascam) yang belum lengkap terbentuk.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, hingga 16 Maret 2020, total permohonan penyelesaian sengketa tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan Pilkada 2020 sebanyak 29 permohonan. Dari jumlah tersebut, 25 permohonan diregister, dua permohonan tidak dapat diregister dan dua permohonan tidak dapat diterima.
Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dampak atas wabah virus Corona, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan tidak ada istilah penundaan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wlikota atau biasa disebut UU Pilkada. Menurutnya, dalam UU tersebut hanya ada istilah Pilkada susulan atau lanjutan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mengeluarkan tiga rekomendasi kepada KPU terhadap empat tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sebentar lagi berlangsung. Rekomendasi dikeluarkan dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus 2019 (Covid-19) yang menjadi wabah tanah air dan dunia.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Upaya pencegahan dan dampak dari penyebaran Coronavirus 2019 (Covid-19) dilakukan Bawaslu dalam melakukan kerja pengawasan Pilkada Serentak 2020. Ketua Bawaslu Abhan mengimbau, penyesuaian sistem kerja dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Sekretariat Bawaslu akan diberlakukan berdasarkan sistem kerja aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Bawaslu menunda sejumlah kegiatan tatap muka yang melibatkan sejumlah massa berkumpul di satu tempat. Kegiatan tatap muka itu seperti rapat koordinasi nasional (rakornas), bimbingan teknis (bimtek), diskusi kelompok terpumpun (FGD), dan beberapa acara lainnya baik yang mengundang Bawaslu provinsi dan kabupaten kota atau pihak eksternal.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Antisipasi menyebarnya virus Corona atau Covid-19, Bawaslu menerapkan mekanisme penanganan di lingkungan Bawaslu. Terdapat tiga poin utama yang dilakukan dalam penanganannya, meliputi: pembersihan fasilitas umum, kebersihan diri bagi siapa saja yang akan masuk ke gedung Bawaslu, dan pengecekan suhu badan.