Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pengawasan partisipatif merupakan strategi pengawasan Pemilihan Umum yang melibatkan masyarakat dalam hal ini para pemuda, organisasi mahasiswa/pemuda dan sebagainya. Strategi ini dilakukan dalam rangka mendorong secara aktif peran masyarakat untuk melakukan pengawasan Pemilu/Pemilukada.
Bertempat di ruang rapat lantai IV gedung Bawaslu RI (16/02) acara dihadiri oleh anggota Bawaslu RI diantaranya Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Nelson Simanjuntak dan Daniel Zuchron, Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi serta jajaran pejabat struktural Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Acara tersebut mengundang organisasi mahasiswa dan organisasi pemuda diantaranya dari Gerakan Pemuda Islam (GPI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan lain-lain.
Dalam forum tersebut dipaparkan materi tentang tugas pokok, peran dan kewenangan Bawaslu dalam pengawasan Pemilu. Acara diisi dengan diskusi Tanya jawab dan masukan/saran dari peserta sarasehan.
Foto: Abdul Hamid Idrus
Teks: Ali Imron