Keterangan Photo: Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Maybart Provinsi Papua Barat di TPS 01 Kampung Irohsohser Distrik Aitinyo Tengah sesuai yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi berdasarkan Putusan MK Nomor 10/PHP.BUP-XII/2017 berjalan aman, lancer dan terkendali. Walaupun terjadi sedikit gesekan antara masyarakat dan pihak penyeleggara yang tinggal disekitar TPS, namun Kelompok Panitia Pemungutan Suara Ulang (KPPSU) Irohsohser dapat menyelesaikannya dengan cara baik dan persuasif. Photo: Humas-Nurisman