Dikirim oleh hendru pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Pimpinan Bawaslu Nasrullah di dampingi Tim Asistensi Bawaslu, memberikan keterangan pada konfrensi pers terkait revisi Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Media Center Gedung Bawaslu, Jumat (13/2). Nasrullah menyatakan  Bawaslu RI siap memfasilitasi sebagai jalan alternatif, karena nampaknya Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) menolak untuk diberikan kewenangan tersebut. (HW)