Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu menggelar Uji Publik tentang tiga rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) terkait Tatacara Penyelesaian Sengketa Pemilu, Pengawasan Daftar Pemilih, Pengawasan Daftar Pemilih serta mengenai perubahan Perbawaslu No 11 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pemilihan Umum di Gedung Gedung Bawaslu RI, Senin (30/3). Uji publik tiga rancangan tersebut bertujuan mendapatkan respon dari beberapa Stakeholders Pemilu seperti Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), Partai Politik, Media Massa serta Komisi Pemilihan Umum.