Kota Bitung, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mengingatkan Bawaslu kabupaten/kota atau Panitia Pengawa Kecamatan (Panwascam) cermat dalam pengawasan verifikasi faktual. Hal tersebut dikatakannya saat melakukan pengawasan dan peninjauan tahapan verifikasi faktual keanggotan partai politik hasil perbaikan Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (27/11/2022).
"Salah satu persyaratan partai politik mengikuti kompetisi Pemilu 2024 adalah kevalidan jumlah anggotanya. Untuk itu, Bawaslu kabupaten/kota atau Panwascam harus bekerja cermat mengawasi keabsahan data anggota parpol yang diverifikasi," ujarnya.
Dia juga meminta kepada Bawaslu daerah agar menjaga sinergisitas dengan jajaran KPU kabupaten/kota, bahkan harus ditingkatkan . "Dalam melakukan verifikasi faktual Bawaslu harus terus berkoordinasi dengan KPU terutama mengenai jadwal turun ke lapangan untuk verifikasi keanggotaan. Jangan sampai KPU bergerak sendiri saatnya melakukan verifikasi tanpa didampingi pengawas pemilu. Ini untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu," pintanya.
Sebagai informasi, saat melakukan pengawasan tersebut didampingi juga oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara yakni Ardiles Mewoh, Zulkifli Densi, dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi.
Penulis: Fajar