Submitted by Jaa Pradana on
Anggota Bawaslu Puadi (kiri) usai mempertahankan disertasi dengan judul “Problematika Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi DKI Jakarta”, Rabu (19/2/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi resmi menyandang gelar doktor pada studi ilmu politik. Dalam sidang promosi doktoral di Universitas Nasional, Puadi berhasil mempertahankan disertasi dengan judul “Problematika Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi DKI Jakarta”, Rabu (19/2/2024).

 

Dalam sidang terbuka promosi doktor ini, Puadi dipromotori oleh Prof. Dr. Lili Romli, M.Si., dan Ko-promotor Dr. Asran Jalal, M.Si. Dia diuji oleh Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si selaku Penguji Ahli, Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A. dan Dr. TB.Massa Djafar. Bertindak sebagai ketua sidang yaitu Prof. Dr. Umar Basalim, DES. 

Hadir pula dalam sidang terbuka semua pimpinan Bawaslu, yaitu Rahmat Bagja, Totok Hariyono, Lolly Suhenty, Herwyn JH Malonda bersama jajaran pejabat tinggi Bawaslu. Hadir pula Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, legislator Eko Patrio, serta para pakar dan penggiat kepemiluan.

 

Di hadapan para penguji, dia menjelaskan pelaksanaan peran Bawaslu DKI Jakarta dalam mengawal pemilu berintegritas sangat dipengaruhi dinamika politik yang menyertainya. Dinamika politik pengawasan pemilu dapat terjadi pada berbagai tahapan dalam pemilu dan melibatkan berbagai aktor politik yang saling berinteraksi saling berpengaruh satu sama lainnya. 

 

"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran Bawaslu dalam pengawasan terhadap permasalahan pemutakhiran dan penetapan data pemilih tetap, pembatasan pencalonan anggota legislatif bagi mantan narapidana,kampanye di tempat pendidikan yang melibatkan ASN, praktik politik uang dalam kampanye, dan pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam verifikasi parpol peserta pemilu yang ditemukan Bawaslu DKI Jakarta pada saat pelaksanaan pengawasan pemilu serentak 2019," papar Puadi di Auditorium Universitas Nasional, Jakarta.

 

Selain itu, lanjutnya, penelitian juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis interaksi kepentingan antara peserta pemilu (partai politik dan calon anggota legislatif), KPU, pemerintah, dan masyarakat terhadap berbagai masalah yang ditangani Bawaslu DKI Jakarta dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu serentak 2019. 

 

Puadi mengungkapkan hasil penelitian menunjukkan terdapat enam stakeholder kunci yang terlibat dalam pengawasan Pemilu Serentak di Indonesia, yaitu Bawaslu, KPU, Pemerintah, Pemilih (masyarakat). Partai Politik, dan Gakkumdu yang memiliki peran penting yang saling berkaitan dalam memastikan bahwa proses pemilu berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. 

 

"Bawaslu bertindak sebagai pengawas utama, sementara KPU mengurus penyelenggaraan teknis. Salah satu temuan utama adalah peran sentral Bawaslu DKI Jakarta sebagai lembaga pengawas yang menghadapi tantangan besar dalam menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif. Peran sentral tersebut digunakan pada beberapa tantangan seperti:kendala pemutahiran data daftar pemilih tetap: pembatasan terhadap calon legislatif mantan narapidana; kampanye pada institusi pendidikan; praktik politik uang; dan isu keterwakilan perempuan dalam parlemen," urai Puadi.

 

Usai penyampaian disertasi serta proses tanya jawab oleh penguji, Ketua sidang promosi doktor, Umar Basalim mengatakan Promotor yang diketuai Lili Romli telah menyampaikan keterangan mengenai pengembangan keahlian Puadi dan Ketua Program Doktor ilmu politik Universitas Nasional telah melaporkan hasil ujian proposal riset, ujian hasil riset, dan ujian pra promosi saudara. 

 

"Berdasarkan semua itu, tim penguji Universitas Nasional memutuskan untuk mengangkat saudara menjadi Doktor dalam program studi ilmu politik dengan yudisium, Cumlaude,” cetus Basalim diiringi sujud syukur Puadi.

Setelah membacakan keputusannya, Puadi pun dilantik oleh promotor. “Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan keputusan sidang Akademik Universitas Nasional, saya menyatakan Puadi, lahir pada 4 Januari 1974 di Bekasi, menjadi doktor dalam ilmu politik sehingga saudara memperoleh semua hak dan kehormatan yang dicakup oleh gelar itu sesuai adat kebiasaan yang berlaku,” ujar Lili.

 

Editor: Dey

Fotografer: Jaa Pradana