• English
  • Bahasa Indonesia

Penyelenggara Diminta Perlakukan Peserta Pilkada Setaraf, Afif: PPK Jangan Risi Diawasi

Anggota Bawaslu M Afifuddin dalam kegiatan Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Toraja Utara, Sabtu 29 Februari 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Toraja Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu M Afifuddin menegaskan, Bawaslu dan KPU sebagai bagian penyelenggara pilkada harus membangun hubungan yang sama atau setaraf terhadap peserta pilkada. Di sisi lain, KPU khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus berbesar hati bila diawasi jajaran Bawaslu hingga pengawas Ad hoc (sementara).

Afif mengungkapkan, penyelenggara pilkada harus memposisikan dan memfasilitasi para calon peserta dalam porsi yang sama dan sederajat. "Kita (KPU dan Bawaslu ) ambil posisi yang sama, tidak pilih kasih. Membangun jarak yang sama terhadap peserta pemilu," ucapnya dalam kegiatan Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Toraja Utara, Sabtu (29/2/2020).

Dia juga meminta jajaran KPU termasuk PPK yang akan dilantik dan peserta pemilu nantinya jangan terlalu risi atau sensitif apabila diawasi oleh pengawas pemilu atau pilkada. Meski begitu, dirinya mengakuitidak enak jika. "Intinya harus dipastikan sesama penyelenggara harus saling menghormati, koordinasi, dan komunikasi," tuturnya.

"Ini adalah tugas Bawaslu. Karena itu sejatinya menjalankan tugas konstitusional sebagai pengawas pemilu. Jadi jangan gampang bawa perasaan (sensitif)," tambah Afif.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi itu menyatakan, hilangnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu atau pilkada dikarenakan tidak adanya integritas. Karena itu, lanjutnya, harus dipastikan penyelenggara pilkada (KPU, Bawaslu, dan DKPP) bekerja sesuai dengan aturan dan meraih kepercayaan publik.

"Marilah kita pastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan pilkada yang dimulai dengan peluncuran dengan hari ini semuanya berjalan baik," ujarnya.

Afif mengimbau, peserta pilkada sebaiknya pula melakukan koordinasi dengan penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU. Menurutnya, mungkin saja ada hal-hal yang tidak diketahui para peserta pilkada. "Jika ragu akan suatu hal, lebih baik koordinasi kepada penyelenggara," ujarnya.

Afif mengatakan, Pilkada 2020 merupakan tanggung jawab bersama. Dia mengajak semua pihak menjaga republik ini agar tetap aman dan lancar. "Mari berperan sesuai dengan peran masing-masing," imbuhnya.

Dia menekankan, Pilkada 2020 sebagai hajatan bersama yang bertujuan memilih pemimpin yang baik dengan cara yang baik. Afif menyatakan, proses pemilihan harus berjalan sesuai dengan aturan.

"Hasilnya baik, tapi caranya tidak baik juga bermasalah. Jadi ini tugasnya pengawas pemilu, memastikan caranya berjalan sesuai dengan aturan," tegasnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu