• English
  • Bahasa Indonesia

Pengawasan Partisipatif, Afif: Bawaslu Butuh Masyarakat untuk Jaga Demokrasi

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat menjadi pembicara Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis 31 Oktober 2019/Foto: Andrian Habibi

Kotamobagu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, Bawaslu perlu melaksanakan sosialisasi tatap muka kepada kelompok masyarakat untuk menguatkan program pengawasan partisipatif. Sebab, masyarakat terbukti membantu keberhasilan Bawaslu dalam mengawasi Pemilu Tahun 2019.

"Bawaslu butuh masyarakat untuk menjaga demokrasi," katanya di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (31/10/2019).

Oleh sebab itu, lanjutnya, kegiatan sosialisasi tatap muka antara Bawaslu dengan masyarakat diperbanyak. Hal ini agar masyarakat semakin mengetahui aturan, teknis, larangan, dan bagaimana cara mengawasi pemilu.

"Masyarakat bisa datang ke kantor (Bawaslu) untuk belajar dan mencari data di pojok pengawasan," terangnya.

Afif menegaskan, Bawaslu berusaha memasuki ruang-ruang publik lewat pertemuan tatap muka guna memungkinkan persamaan cara pandang antara pengawas dan pemilih. Sehingga, masyarakat mendapatkan konfirmasi atau jawaban atas pertanyaan pemilih.

"Sosialisasi tatap muka akan terus kita laksanakan di beberapa titik (lokasi). Agar masyarakat bisa meminta klarifikasi dari pengawas," imbuhnya.

Selain itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu tersebut menjelaskan, akibat dari pengawasan dan penegakan hukum pemilu seringkali membuat aksi demonstrasi massa. Dirinya mencontohkan aksi massa di kantor Bawaslu pada 21-23 Mei 2019. Padahal Afif meyakini, teknis pemilu adalah kewenangan KPU. " Tetapi yang kena demo ya Bawaslu. Biasa saja, itu tandanya masyarakat memiliki harapan besar kepada Bawaslu," ujarnya.

Untuk menguatkan peran masyarakat dalam mengawasi Pilkada 2020, Afif berharap para pemuda dan mahasiswa menambah pengetahuan melalui pembelajaran pengawasan pemilu di kantor Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Dia juga mengharapkan, mahasiswa mencari data ke Bawaslu untuk menyelesaikan tugas akhir kuliah dalam menulis skripsi/tesis. Sehingga, muncul penelitian-penelitian baru yang menambah narasi pengawasan pemilu.

"Bawaslu punya data, datang dan minta saja. Itu bagian dari keterbukaan informasi publik," aku dia.

Kegiatan tatap muka ini juga berlangsung di Kota Manado, Jumat (1/11/2019). Di pusat kota Sulawesi Utara ini, Afif mengajak masyarakat bergabung dalam gerakan masyarakat pengawasan partisipatif.

Afif menegaskan, masyarakat yang bisa mencegah semua pelanggaran pemilu. "Gerakan pengawasan partisipatif pemilu di Indonesia dalam konteks pencegahan dianggap baru dan menjadi percontohan oleh forum dialog pemikir di Amerika Serikat," sebutnya.

Afif menutup kegiatan soalisasi tatap muka di Manado dengan harapan, masyarakat sering-sering ke kantor Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Hal ini agar terjalin tatap muka antara masyarakat dengan Bawaslu lantaran pertemuan dan pembicaraan secara langsung lebih baik daripada pesan melalui WhatsApp atau aplikasi pesan lainnya.

"Datang saja, mari ngobrol di kantor-kantor kabupaten/kota. Tidak harus ketemu dengan anggota Bawaslu kabupaten/kotanya. Pemilih dapat membaca buku terbitan Bawaslu. Kalau perlu sambil ngopi," ajak Afif.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu