Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konsitusi (MK) I Dewa Gede Palguna menyanjung Bawaslu dengan mengucapkan terima kasih. Menurutnya, Bawaslu karena telah membantu MK dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg).
“Terima kasih kepada Bawaslu yang telah memberikan keterangan untuk perkara ini,” tutur Palguna dalam sidang sengketa pileg untuk Sulawesi Tenggara di Gedung MK, Senin (29/07/2019).
Baca juga: MK Apresiasi Cara Bawaslu Beri Arahan ke Bawaslu Daerah
Menjelang berakhirnya sidang PHPU pileg, Palguna mengakui, manfaat Bawaslu sangat dirasakan oleh MK karena banyak memberikan kemudahan kepada proses persidangan. “Bawaslu telah membantu Mahkamah untuk membuat persidangan ini semakin lancar. Dan kami mendapatkan tambahan keterangan yang dibutuhkan,” ucapnya di hadapan Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo yang mendampingi Bawaslu Sulawesi Tenggara di Ruang Sidang Panel 3.
Perlu diketahui, selama sidang PHPU untuk pemilihan presiden dan pileg, Bawaslu terus aktif melakukan pendampingan kepada Bawaslu provinsi se-Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan arahan Bawaslu daerah dapat memberikan keterangan dengan baik dan benar kepada hakim MK.
Baca juga: Bawaslu Sanggah Dalil Catatan Pos dalam Penghitungan PSU di Kuala Lumpur
Dalam sidang sengketa hasil di Panel 3 dipimpin oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Wahiduddin Adams.
Editor: Ranap Tumpal HS