Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, keterangan lisan maupun tulisan yang disampaikan Bawaslu tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu 2019 dianggap paling baik dibandingkan keterangan-keterangan yang disampaikan Bawaslu pada PHPU sebelumnya. Dia bilang, hal tersebut diungkapkan hakim dan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
“Bawaslu harus bangga. Bukan sekali dua kali hakim dan panitera MK menilai keterangan Bawaslu paling baik yang pernah diperiksa dan dipertimbangkan untuk Pemilu 2019 dalam membuat putusan,” akunya saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Tugas dan Fungsi Divisi Hukum, serta Pelaksanaan PHPU di MK Tahun 2019 di Jakarta, Selasa (27/8/2019) malam.
Baca juga: Empat Faktor Hukum Penentu Kualitas Demokrasi di Indonesia
Kesempurnaan memberikan keterangan di MK, lanjutnya, tercapai berkat kerja keras Bawaslu daerah. “Saya melihatnya ini berkat kerja keras jajaran Bawaslu daerah. Tanpa kerja keras dan persiapan yang matang, mungkin sulit kita capai,” ungkap Fritz.
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum ini pun mengaku, ingat betul bagaimana jajaran Bawaslu kabupaten/kota bertugas penuh waktu. Dia bercerita, jajaran Bawaslu daerah masih bertugas mencari scan C1-Plano, dan formulir hasil pengawasan Pemilu 2019 yang bertetapan perayaan hari raya Idul Fitri.
“Saya bangga terhadap kinerja Bapak/Ibu sebagai pengawas pemilu. Idul Fitri yang seharusnya dinikmati tanpa memikirkan proses pemilu, tapi Bapak/Ibu semua tidak lepas tanggung jawab ketika ada tugas dari negara untuk mengumpulkan kebutuhan yang akan disampaikan di sidang MK,” ujarnya.
Baca juga: Hadiri Dialog CSIS, Fritz Jabarkan Peta Kerawanan Pemilu dan SARA
Fritz berharap kinerja baik dan membanggakan dalam memberikan keterangan tertulis maupun lisan tersebut bisa dipertahankan menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 jika terdapat gugatan serupa ke MK.
“Saya sebagai Kordiv Hukum tentunya berharap jajaran Bawaslu daerah mempertahankan kinerja baik ini. Bila perlu ditingkatkan dalam segi penulisan atau bahasa hukumnya,” harap dia.
Baca juga: DPR Setuju Penguatan Kelembagaan, Sekjen Bawaslu: Demokrasi Lebih Maju
Hal senada diutarakan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja. Dirinya berharap, dalam menghadapi Pilkada 2020 di 270 wilayah, Bawaslu kabupaten/kota jauh lebih siap dan maksimal dalam menghadapi adanya gugatan PHPU ke MK.
"Saya apresiasi atas kinerja Bawaslu kabupaten/kota dalam menyampaikan keterangan PHPU 2019 di MK. Harapan saya jajaran Bawaslu daerah yang daerahnya menggelar pilkada harus lebih siap jika ada gugatan ke MK," pungkasnya.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Muhtar