• English
  • Bahasa Indonesia

Jelang Bawaslu Award, Abhan Harap Ada Parameter Baru Dalam Penilaian

Ketua Bawaslu Abhan saat membuka acara Foccus Group Discussion dengan tema 'Bawaslu Award Tahun 2019', di Jakarta, Jumat 6 September 2019/Foto: Rama Agusta

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kembali menyelenggarakan Bawaslu Award tahun 2019 pada Oktober. Acara ini untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada jajaran Bawaslu hingga pengawas pemilu, dan kepada semua pihak yang telah turut menyukseskan Pemilu Serentak 2019.

Bawaslu Award 2019 ini merupakan kali kelima Bawaslu membuat persembahan sebagai apresiasi atas prestasi para jajaran Bawaslu hingga pengawas pemilu dan pihak-pihak eksternal seperti pemantau pemilu, pers, lembaga negara, dan masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang berlangsung aman dan damai.

Baca juga: Bawaslu Akan Ajak KPU Gandeng Kemenkes Minimalisir Jatuhnya Korban Petugas TPS

Bawaslu Award merupakan acara rutin tahunan yang sudah berlangsung sejak 2014. Ketua Bawaslu Abhan berharap, penghargaan dapat diberikan kepada jajaran Bawaslu hingga tingkat paling bawah, mengingat kerja pengawas pemilu di TPS sangat berat.

Abhan mengatakan, ada 808.856 Pengawas TPS selama Pemilu Serentak 2019, baik di dalam dan luar negeri yang harus diapresiasi kinerjanya karena sudah mau bekerja proses pemilu.

Atas hal tersebut, Abhan merasa perlu parameter penilaian jelas yang harus disiapkan panitia Bawaslu Award agar penilaian tersebut objektif dan jauh dari unsur kepentingan.

"Saya kira penghargaan ini harus juga menyasar Pengawas TPS yang jumlahnya banyak itu dengan parameter yang jelas," ujarnya saat membuka acara Foccus Group Discussion dengan tema 'Bawaslu Award Tahun 2019', di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Afif Harap Informasi Kehumasan Pemilu Akomodatif dan Informatif 

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu ini juga meminta kepada panitia agar memasukkan parameter penilaian pembuatan laporan hasil pengawasan pemilu oleh jajaran Bawaslu tingkat provinsi secara komperehensif. Baginya, laporan tidak hanya sekeadar menulis laporan, namun juga bermuatan naskah akademik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Laporan akhir ini kami 'review' dengan penilaian. Bahkan laporan bila belum sesuai, kami kembalikan sehingga ada perbaikan dan punya nilai literasi publik. Karena laporan akhir ini bentuk pertanggungjawaban publik hasil pengawasan di masing-masing daerah," pungkasnya.

Senada disampaikan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. Dia ingin proses inklusifitas menjadi perhatian, bukan hanya penilaian. Sebab jika hanya penilaian saja yang dijadikan parameter, menurutnya, dikhawatirkan akan timbul subjektifitas oleh tim penilai.

Fritz mencontohkan, jika Bawaslu tingkat provinsi menilai hasil pengawasan Bawaslu tingkat kabupaten/kota di wilayahnya, maka hasil penilaian yang keluar hanya yang baik saja. Hal itu dikarenakan ada unsur kepentingan di dalamnya.

Baca juga: Abhan: Bawaslu Terus Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi 

Fritz menambahkan, perlu juga diperhatikan metode penilaian dengan memasukan unsur kuantitatif dan kualitatif. Kuantitatif yang dia maksud, penilaian dengan melibatkan jajaran Bawaslu daerah. Dan kualitatif, penilaian berdasarkan proses pengumpulan data hasil pengawasan.

"Kita ingin prosesnya dan sasarannya baik dengan melibatkan teman-teman di daerah, sehingga menjadi narasi yang disampaikan mengapa kita memilih," tuturnya.

Pembahasan terkait Bawaslu Award Tahun 2019 ini pun masih dalam tahap pematangan konsep dalam FGD tersebut dengan mengundang pemantau pemilu. Dengan begitu, diharapkan akan muncul gagasan baru dalam penilaian Bawaslu Award Tahun 2019.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu