Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menghimbau, pegawai negeri sipil (PNS) Bawaslu di seluruh jajaran untuk meneruskan pendidikan ke tingkat strata-2 (S2) di perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan Bawaslu. Tujuannya supaya mengenal lebih dalam tentang tata kelola pemilu.
"Kami harap PNS yang masih S1 bisa ikut program yang sudah ada. Ini kesempatan yang bagus," ungkapnya dalam diskusi Penguatan Kerja Sama Pendidikan Tata Kelola Pemilu, Senin (11/11/2019).
Bagja berharap, narasumber yang hadir dalam diskusi bisa meracik strategi untuk meningkatkan minat aparatur sipil negara (ASN) Bawaslu agar melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
"Teman-teman Bawaslu mungkin selama ini terlena dengan kenyamanan bekerja di Bawaslu. Tapi jangan lupakan pendidikan. Harus dilanjutkan kembali," terangnya.
Adapun narasumber yang hadir mewakili universitas yang telah bekerja sama dengan Bawaslu, yaitu, Prof Dr Muhammad dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr Abdul Gaffar Karim dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Muradi SS, MSI, M SC, Ph.D dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Dr Ferry Daud Liando Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dan Faisal Andri Mahrawa S.IP, M.SI.
Ketua Bawaslu, Abhan dan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar juga menghadiri kegiatan ini. Didampingi beberapa kepala bagian dan kepala sub bagian sekertariat jenderal Bawaslu.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memastikan program yang telah terjalin sejak 2015 lalu tetap berjalan. Jika program tidak diteruskan akan mubazir dan kesempatan PNS Bawaslu untuk menggali potensi akan tertutup.
"Kami komitmen untuk mendorong kerja sama ini. Kami yakin ke depannya akan lebih banyak lagi PNS Bawaslu yang mendaftar," ujarnya.
Kerja sama Program Pendidikan Tata Kelola Pemilu diprakarsai oleh Australian Electoral Comission (AEC) Indonesia bersama dengan Konsorsium Pendidikan Tata Kelola Pemilu yang terdiri atas delapan perguruan tinggi, seperti: Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Lampung, Universitas Cenderawasih, Universitas Sam Ratulangi, dan Universitas Nusa Cendana.
Dalam rangka persiapan kerjabsama Program Pendidikan Tata Kelola Pemilu, AEC Indonesia bersama dengan anggota Konsorsium Perguruan Tinggi dalam satu tahun terakhir telah menyiapkan kurikulum dan modul perkuliahan serta rencana-rencana kerja sama Program Pendidikan Tata Kelola Pemilu. Kerja sama Program ini juga melibatkan Komisi Pemiliham Umum (KPU), Bawaslu, Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti).
Bawaslu telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait seleksi Beasiswa Program S-2 Konsentrasi tata kelola pemilu bagi PNS Sekretariat Jenderal Bawaslu dengan beberapa Universitas. Yaitu, Universitas Andalas, Universitas Lampung, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Gajadmada, Universitas Nusacendana, Universitas Arilangga, Universitas Cendrawasih, Universitas Samratulangi, Universitas Hasanuddin, Universitas Diponegoro.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Bakti Satrio