• English
  • Bahasa Indonesia

Dewi: Evaluasi Perlu untuk Tingkatkan Kualitas Penanganan Pelanggaran

Koordinator Nasional Sentra Gakkumdu saat menjadi narasumber dalam kegiatan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu 7 Desember 2019/Foto: Abdul Hamid

Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, evaluasi menjadi kegiatan wajib dan penting yang dimaksimalkan di akhir tahun. Menurutnya, kegiatan evaluasi tidak hanya di pusat, melainkan juga di daerah guna membangun kualitas penanganan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2020 maupun Pemilu Serentak 2024.

"Saya kira dalam siklus organisasi, itu (evaluasi) adalah hal yang wajib dilakukan. Karena untuk mengukur keberhasilan lembaga tentu harus disandingkan perencanan dan capaian (keberhasilan)," katanya saat membuka kegiatan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (7//12/2019).

Dewi menerangkan, evaluasi ini menjadi bagian penting terhadap dua hal. Pertama; harus bisa menemukan beberapa kendala-kendala yang dirasakan. "Termasuk di dalamnya pemahaman untuk pencegahan dan penindakan. Dan kedua, menyusun usulan-usulan yang konkrit terhadap perbaikan-perbaikan terhadap kelemahan yang kita temukan," terang Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu ini.

Karena itu, lanjut Dewi, ada beberapa hal penting dievaluasi berkaitan dengan penanganan pelanggaran Pemilu 2019. "Pertama sekaligus pintu awalnya adalah regulasi. Pengaturan dalam UU Nomir 10 Tahun 2017 ternyata banyak poin yang masih mengandung multitafsir atau ada aturan yang tidak konsisten," tunjuk dia.

Hal kedua menurutnya terkait sumber daya manusia (SDM). Baik itu yang ada di lembaga Bawaslu maupun dengan yang ada di kejaksaan dan kepolisian. "Salah satu tolak ukur keberhasilan dari kerja-kerja kelembagaan ditentukan dari kualitas SDM-nya. Parameternya banyak, bisa tingkat pendidikan, pengalaman, pengetahuan, ketarampilan, dan banyak hal yang bisa dijadikan tolak ukur keberhasilan," imbuhnya.

"Tentu karena kita pelakunya, kita yang merasakan, yang bisa menemukan di mana hal yang perlu dievaluasi secara konkrit untuk perbaikan ke depan," tambah Dewi.

Sementara poin ketiga dan keempat adalah dukungan sarana prasarana dan ketersediaan anggaran. "Misalnya saja sarana persidangan yang baik akan mencerminkan profesionalitas serta menjaga kehormatan lembaga di mata publik," ujar Dewi.

Soal anggaran, Dewi mengakui, masih ada keluhan untuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). "Pada Pemilu 2019 sudah kami upayakan untuk dialokasikan sesuai dengan kebutuhan. Kita berharap tahun 2020 akan tercukupi sebagaimana yang sudah dialokasikan pada 2019. Tentu ini menjadi tugas kepala sekertariat (kasek)," paparnya.

Perlu diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Anggota dan Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel,Anggota Gakkumdu Bawaslu Sulsel yang berasal dari jajaran Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Abdul Hamid

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu