• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Turut Susun Indeks Global Keadilan Pemilu

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi pembicara dalam loka karya bertajuk “Towards A Global Index of Electoral Justice” di Mexico City, Meksiko, pada 14-15 Agustus 2019 lalu/Foto: istimewa

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu turut terlibat dalam penyusunan Indeks Global Keadilan Pemilu. Penyusunan indeks tersebut untuk mengisi kekosongan indeks tunggal yang mengevaluasi keadilan pemilu di sebuah negara.

“Karena kekosongan itulah tidak ada indeks tunggal yang mengevaluasi aspek-aspek spesifik dari keadilan pemilu. Yaitu, sifat lembaga keadilan pemilu, lamanya peradilan pemilu, dan jenis-jenis persoalan hukum. Maka perlu dibangun sebuah indeks,” ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Kantor Bawaslu, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Lewat Penanganan Pelanggaran Pemilu Dewi Kenalkan Bawaslu ke Dunia

Keterlibatan tersebut diwujudkan dengan kehadiran Bawaslu dalam loka karya bertajuk “Towards A Global Index of Electoral Justice” di Mexico City, Meksiko, pada 14-15 Agustus 2019 lalu. Bawaslu diwakili Fritz dan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja.

Pertemuan ini pun membahas keberadaan indikator guna mengukur bahwa sebuah negara telah memiliki keadilan pemilu . Jika ada, lanjutnya, bagaimana standar indeks keadilan pemilu setiap negara?

Dia mengatakan, selama ini indeks yang ada hanya dapat digunakan untuk mengukur demokrasi dan pemilu sebuah negara. “Indeks tersebut bertujuan menjelaskan kualitas pemilu atau integritas sebuah proses pemilu. Indeks yang lain mengatur mengenai aturan hukum dan akses keadilan,” terangnya.

Fritz menjelaskan, ada tiga indikator dalam menilai keadilan pemilu. Dirinya menjabarkan, pertama, indikator struktural atau kerangka hukum sistem penyelesaian sengketa pemilu. Menurutnya, indikator ini berupa hal-hal yang menjadi perhatian terkait desain kelembagaan, independensi (kemandirian), akuntabilitas, dan profesionalitas lembaga.

"Kemandirian yang dimaksud di antaranya kemampuan untuk membuat peraturan sendiri, mengatur anggaran lembaga, dan promosi kepegawaian," imbuhnya.

Baca juga: Bawaslu Bekali Pemantau Pemilu Internasional 

Fritz menuturkan indikator kedua, yakni indikator performa berupa desain mekanisme peradilan pemilu. "Indikator performa ditentukan mekanisme pelaporan, ada atau tidaknya sistem banding perkara, lama waktu yang dibutuhkan dalam mengajukan keberatan, dan indikator ini ditentukan bagaimana cara pelaporan," sebutnya.

"Apakah dimungkinkan ada sistem banding? Berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam mengajukan suatu keberatan? Serta, bagaiamana penanganan pelanggaran administrasi atau pidana termasuk mekanisme pemberian sanksi?," tambah Fritz.

Dia menyimpulkan, indikator pertama dan kedua tersebut didasarkan metodologi oleh The Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights and the Supersior Court of the Federal District. "Dalam rangka merumuskan akses ke sebuah peradilan yang adil," sambungnya.

Adapun indikator ketiga, tunjuknya, kultur politik dan keadilan pemilu sebuah negara. Dia menegaskan, indikatir ketiga ini berbeda dengan indikator pertama dan kedua. "Namun penting karena menyangkut kultur masyarakat sebuah negara. Yang diukur adalah ada atau tidaknya kesadaran masyarakat terhadap keadilan pemilu serta kesadaran masyarakat dalam menggunakan mekanisme penegakan keadilan pemilu," terang lelaki kelahiran Medan, Sumatra Utara, 27 November, 42 tahun silam.

Perlu diketahui, Global Indeks Keadilan Pemilu (Global Index on Electoral Justice) didesain oleh Jesus Orozco-Henriquez dari Institute for Legal Research of the National Autonomous University of Mexico dan Hugo Concha dari the National Institute for Statistic, Geography and Computing. Jesus Orozco merupakan mantan hakim di the Electoral Tribunal of the Federal Judiciary (TEPJF).

Selain untuk membahas indikator keadilan pemilu tersebut, Fritz juga menjelaskan di dalam forum mengenai Bawaslu. Dia membeberkan kelembagaan Bawaslu, tugas dan kewenangan, serta bagaimana hasil pengawasan Pemilu 2019.

Baca juga: Abhan: Berkat IKP Bawaslu, Kerawanan Pemilu 2019 Bisa Dicegah 

Fritz memberi tahu, Bawaslu mendapat apresiasi dari berbagai negara atas hasil pengawasannya. "Indonesia ditawarkan menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan pada sekitar Mei hingga Juni 2020 mendatang," tutup dosen Hukum Tata Negara di STIH Jentera tersebut.

Humas Bawaslu RI

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu