Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Demi membumikan pengawasan partisipatif, Bawaslu berupaya menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di berbagai daerah. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Abhan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro dalam acara Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan dan Anggaran Bawaslu Provinsi Semester I Tahun Anggaran 2019 di Medan, Sumatra Utara, Kamis, (4/7/2019).
Abhan mengungkapkan, kinerja Bawaslu mendapat apresiasi berbagai pihak seperti dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) . “Publik bisa melihat sendiri bagaimana peran besar yang diberikan Bawaslu dengan pemberian keterangannya di sidang MK,” jelas Abhan kepada perwakilan Bawaslu tingkat provinsi se-Indonesia yang hadir.
Dia bercerita, dalam 1.994 halaman hasil putusan MK, keterangan Bawaslu disebutkan di 1.894 halaman. Hal ini menunjukkan pengakuan peran, fungsi, dan tugas Bawaslu begitu penting. “Peran besar Bawaslu saat ini dikarenakan ada beberapa perubahan kewenangan di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” akunya.
Baca juga: Afif Ibaratkan Pemantau Pemilu Layaknya Suplemen Demokrasi
Menurutnya, perlu memperkuat kegiatan pengawasan partisipatif karena melihat peran Bawaslu di MK sebagai fungsi ajudikasi, sehingga di masa mendatang bisa saja fungsi pengawasan akan bergeser ke masyarakat sipil. Untuk itu, Abhan mengingkatkan, pentingnya peran Bawaslu mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan partisipatif seperti membumikan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif.
Perlu diketahui, Bawaslu sudah membuat program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif sebagai salah satu pilot project dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). “Tahun 2018 lalu sudah ada di lima provinsi. Mudah-mudahan di tahun 2020 sudah ada di semua provinsi. Minimal di kabupaten, kota, dan provinsi yang mengikuti Pilkada Serentak di 270 lokasi,” harapnya.
Baca juga: Bawaslu Akan Rekrut Panwas Berdasarkan Catatan Kinerja
Senada diungkapkan Sekjen Bawaslu. Gunawan pun menekankan program pengawasan partisipatif seperti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif dengan tujuan membumikan Bawaslu. Gerakan-gerakan ini, lanjutnya, diharapkan tak pernah putus. Selain sebagai menambah pelibatan pengawasan masyarakat, juga bisa membantu penyerapan anggaran Bawaslu.
“Tahun 2018 penyerapan anggaran kita mencapai 81%, jadi kita punya target penyerapan di anggaran 2019 mencapai 90%,” tandas Gunawan.
Gunawan menambahkan, pada September mendatang bakal digelar Bawaslu Award sebagai bentuk apresiasi kepada para pengawas pemilu. Selain itu juga akan diselenggarakan pameran Bawaslu se-Indonesia guna menunjukkan ke publik terkait hasil-hasil pengawasan yang telah dikerjakan Bawaslu saat Pemilu 2019.
Editor: Ranap Tumpal HS