Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada
Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (19/1/2024) malam/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan perlu mempersiapkan sistem berjenjang terhadap hasil penghitungan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Dia menegaskan, pengawas pemilu harus mengutamakan pencegahan pelanggaran pemilu yang dimulai dari Pengawas TPS (PTPS).

Totok mengingatkan, dalam pemilu kejahatan tertinggi adalah pencurian suara. Hal ini menurutnya berlangsung saat pemungutan dan penghitungan suara (tungsura). Untuk itu, dia mengingatkan, seluruh jajaran pengawas pemilu mempersiapkan data-data hasil pemungutan suara dari tiap TPS dengan matang.

"Kita menjaga jangan sampai ada pencurian suara. Jangan pernah ikut kompromi, karena harga diri kita dipertaruhkan. Sampaikan kepada PTPS sebagai penjaga gerbang utama untuk ikut serta menjaga republik," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (19/1/2024) malam.

PTPS menurutnya perlu mempersiapkan dalam memfoto C-hasil (rekapitulasi hasil di TPS) untuk dimasukkan dalam Siswaslu. Perlu diketahui, aplikasi Siswaslu adalah sistem bersama yang dipakai oleh pengawas mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi guna mengumpulkan hasil pemungutan, penghitungan, dan proses tahapan sejak masa tenang hingga rekapitulasi suara tingkat nasional.

"Foto C-hasil itu dikirimkan secara berjenjang. Itu sebagai modal utama kita kalau ada sengketa akhir di Mahkamah Konstitusi," sebut Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum itu.

Totok mengingatkan agar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat membuat peta kerawanan sekaligus membentuk tim korwil (koordinator wilayah). Dia menyerukan untuk mengingatkan PTPS menjaga profesionalisme dan integritas.

"Kerja PTPS yang hanya 30 hari yaitu 23 hari +7 hari. Ingatkan hal ini sebagai pengabdian terakhir dalam menjaga republik dalam memilih negarawan-negarawan terbaik. Nanti dibuatkan korwil dari Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas Kecamatan. Kerawanan utama itu saat hari H mengunduh (upload) C hasil di Siswaslu," jelas dia.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Tumpal Simanjuntak